close
Hukum & Kriminal

Bawa ganja kering, Woloh diamankan

bawa ganja
Pelaku tindak pidana narkotika, Woloh menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pekalongan Barat, Kamis (12/07). Foto: Humas Polresta Pekalongan

Pekalongan Kota, Wartadesa. – MHU alias Woloh (23), warga Tegalrejo RT 02 Rw 05 Kelurahan Pringrejo Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan, ditangkap anggota Unit Reskrim Polsek Pekalongan Barat, Polres Pekalongan Kota Polda Jawa Tengah, Kamis (12/7) sore.

Pria tersebut kedapatan membawa satu paket daun ganja kering dalam plastik klip dan lima butir Alprazolam yang disimpan dalam bungkus rokok yang dibawa tersangka.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Ferry Sandi Sitepu melalui Kapolsek Pekalongan Barat Kompol Hanafi Umar menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggotanya.

“Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan diduga menyimpan, memiliki, menguasai dan atau menggunakan ganja,” ungkap Hanafi.

Woloh (23) tak berkutik, saat petugas dari Polsek Pekalongan Barat menggeledahnya di Jalan KH Ahmad Dahlan Kelurahan Tirto Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan. Apalagi barang bukti narkoba itu kedapatan disimpan di bungkus rokok yang ada dalam saku celananya.

Kapolsek Pekalongan Barat Kompol Hanafi Umar menambahkan, saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Pekalongan Barat, kasus tersebut akan dikembangkan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 (1) dan atau Pasal 111 (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (WD)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ganja