close
bawa kabur motor
Tersangka Fahrur Rozi menjalani pemeriksaan di Mapolsek Wiradesa.

Kajen, Wartadesa. – Setelah dilaporkan oleh pihak Koperasi Sidomukti Artha Wisata atas penggelapan sebuah motor Honda Beat H 4521 AZC yang merupakan motor inventaris kantor, Fahrur Rozi (20), karyawan koperasi bersangkutan akhirnya ditangkap oleh polisi.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan, Iptu Akrom mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap atas laporan dari pihak koperasi tempat Fahrur Rozi bekerja yang diduga telah membawa lari motor inventaris kantor, kemudian menjualnya.

“Tersangka kami tangkap dan kami amankan atas dasar laporan dari pihak Koperasi tempat ia bekerja,” ucap Iptu Akrom.

Akrom melanjutkan, kronologi kejadian bermula pada  Sabtu (20/04) sekitar pukul 19.00 WIB. Tersangka ijin keluar kepada rekannya yang sama-sama bekerja di koperasi Sidomukti Artha Wisata untuk membeli kopi diluar dengan menaiki Sepeda Motor Honda Beat H 4521 AZC.

Selanjutnya pada pukul pukul 23.00 WIB tersangka ditelfon oleh rekannya nomernya masih aktif tetapi tidak diangkat selanjutnya sekira pukul 01.00 WIB tersangka ditelfon lagi tetapi nomer ponselnya sudah tidak aktif.

Lama menunggu kabar dari tersangka tetapi tak kunjung ada kabar. Rekan tersangka merasa curiga dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepolsek Wiradesa untuk ditindak lanjuti.

Dari laporan itulah pihak kepolisian langsung memburu tersangka. Fahrur Rozi diciduk Polisi saat berada di alun-alun Batang pada Selasa (23/04) pukul 12.00 WIB, kemudian dibawa ke Polsek Wiradesa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut pihak koperasi Sidomukti Arta Wisata mengalami kerugian sebesar Rp. 14 juta.

“Dari pengakuan Tersangka bahwa sepeda motor yang ia bawa kabur sudah dijual kepada seseorang dengan harga Rp. 4.700.000,-(Empat juta tujuh ratus ribu rupiah) dan atas perbuatannya tersebut Tersangka dapat dijerat Pasal 372 KUHP yang ancaman hukumannya empat tahun hukuman kurungan,” ucap Akrom. (WD)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bawa kabur motor inventariskolektor bawa kabur motor inventaris