close
Hukum & Kriminal

Bawa sabu, warga Capgawen Selatan diciduk Polresta Pekalongan

pengguna narkoba

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Bambang Kari (34) warga Desa Capgawen Selatan Rt.02 Rw.05 Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota, Senin (14/8) malam.

Pria tersebut kedapatan membawa satu paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,08 gram yang disimpan dalam plastik klip kecil yang disimpan didalam saku celana.

Bambang Kari  tak berkutik, saat anggota Sat Res Narkoba Polres Pekalongan Kota Polda Jawa tengah menggeledahnya di salah satu lokasi di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di depan SPBU Kelurahan Pringrejo Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan. Apalagi barang bukti narkoba itu kedapatan disimpan disaku celana tersangka.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kasat Res Narkoba AKP Junaedi menjelaskan, bahwa penangkapan tersangka berawal dari penyelidikan yang dilakukan anggotanya.

“Kami mendapat informasi bahwa yang bersangkutan diduga menyimpan, memiliki, menguasai dan atau menggunakan narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya Senin (14/8).

Akhirnya pada Senin malam (14/8) pukul 21.30 WIB, anggota Sat Res Narkoba Polres Pekalongan Kota Polda Jawa mengetahui kalau Bambang Kari (34) berada di Jalan Urip Sumoharjo tepatnya di depan SPBU Kelurahan Pringrejo Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan. Petugas langsung memeriksa Bambang Kari (34). Dari dalam saku Bambang Kari (34), petugas mendapati satu paket sabu-sabu seberat 1,08 gram yang tersimpan dalam plastik klip kecil.

Kasat Res Narkoba AKP Junaedi menambahkan, saat ini kasus tersebut akan dikembangkan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman empat hingga 12 tahun penjara. [Humas Polres Pekalongan Kota]

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Narkobasabu