Pekalongan, Wartadesa. – Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi secara tegas menolak penerapan full day school (FDS) di Kota Santri. Menurutnya, masyarakat Kabupaten Pekalongan tidak bisa dipaksakan mengikuti FDS.
“Secara kultural, masyarakat Kabupaten Pekalongan melanjutkan pendidikan di tingkat madrasah. Belum bisa diterapkan (FDS),” kata Asip, Selasa (15/8).
Baca: GP Ansor Kabupaten Pekalongan tolak FDS
Asip menambahkan, berdasarkan rapat bersama, pihaknya memutuskan untuk jenjang pendidikan yang dikelola Pemerintah Kabupaten Pekalongan (SD/SMP), tidak menerapkan FDS.
Sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pekalongan masih menerapkan pola lama. Sementara untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat telah menerapkan FDS. Kata Asip, hal itu disebabkan SMA sederajat di bawah kendali Pemprov Jateng.
“SD dan SMP tidak ada FDS. Hanya SMA sederajat karena itu kewenangan Pemprov Jateng,” kata Asip.
Selain Pemkab Pekalongan yang menolak penerapan FDS, Gerakan Pemuda Ansor Kabupaten Pekalongan menolak keras kebijakan Full Day School (FDS) yang digagas Mendikbud. Pasalnya hal ini dapat menggusur keberadaan Madrasah Diniyah (Madin) dan Taman Pendidikan Al-Qur’an yang dikelola oleh masyarakat.
Terkait pelaksanaan FDS, GP Ansor Kota Santri, meminta Pemerintah dan Pemda untuk mencabut dan membatalkan kebijakan lima hari sekolah atau Full Day School tersebut. Demikian ditegaskan M. Azmi Fahmi, Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Pekalongan dalam sambutan pembukaan Pendidikan dan Latihan Khusus (DIKLATSUS) Banser Lalu Lintas dan Protokoler yang digelar Satkorcab Banser Kabupaten Pekalongan Jum’at-Ahad, 11-13 Agustus 2017 kemarin. (WD)
Berita terkait: Muhammadiyah mendorong Jokowi mengeluarkan kebijakan yang tegas jadi atau tidaknya FDS
Tolak lima hari sekolah, Pemkot Pekalongan surati Mendikbud
Muhammadiyah Pemalang berlakukan lima hari sekolah
Bupati Batang Tolak Kebijakan Lima Hari Sekolah
Polemik fullday school, Pemkot Pekalongan tolak lima hari sekolah








