Setelah Mr X menyalin kode, kode tersebut dikirimkan kembali ke Supeno yang kemudian diakses melalui laptop dan mesin”MSR” (Magnetic Card Reader) untuk menduplikasikan kartu ATM, untuk menarik saldo korban.
Laman Bank Tech menerangkan bahwa teknik pembobolan karu ATM nasabah melalui teknik skimming dilakukan dengan cara mengggunakan alat yang ditempelkan pada slot mesin ATM (tempat memasukkan kartu ATM) dengan alat yang dikenal dengan nama skimmer. Modus operasinya adalah mengkloning data dari magnetic srtripe yang terdapat pada kartu ATM milik nasabah.
Magnetic stripe adalah garis lebar hitam yang berada dibagian belakang kartu ATM. Fungsinya kurang lebih seperti tape kaset, material Ferromagnetic yang dapat dipakai untuk menyimpan data (suara, gambar, atau bit biner).
Secara teknis, cara kerjanya mirip CD writer pada komputer yang mampu membaca CD berisi data, kemudian menyalinnya ke CD lain yang masih kosong. Dan isinya dapat dipastikan akan sama persis dengan CD aslinya.
Skimmer bukan satu-satunya alat yang digunakan oleh para pelaku skimming. Para pelaku biasanya juga memanfaatkan kamera pengintai (spy cam) untuk mengetahui gerakan jari nasabah saat memasukkan PIN kartu ATM. Namun kamera pengintai sudah jarang digunakan seiring dengan semakin canggihnya alat skimmer yang digunakan para pelaku.
Barang bukti yang berhasil disita oleh Polresta Pekalongan meliputi empat unit spy cam, alat penjepit, laptop, kabel data, dan card reader. (Eva Abdullah dari berbagai sumber)










