Buaran, Wartadesa. – F (15) warga Desa Tangkil Tengah Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan terpaksa harus diberi pembinaan oleh Bintara Pembina Kelurahan (Babinsa) Sapugarut, Kecamatan Buaran lantaran nyolong (mencuri) sandal salah seorang warga.
Agus Bastian, salah seorang saksi mata menuturkan kepada Pewarta Waradesa, Kejadiannya bermula dari teriakan maling oleh tetangganya, sekitar pukul 23.00 WIB, Kamis (5/1).
Mendengar teriakan tersebut, warga langsung mendatangi lokasi dan menangkap pelaku pencurian sandal, jelas Agus.
“Dari keterangan tersangka, F bersama satu orang temannya, dari rumah mau ke tempat temannya di Desa Wonoyoso, Buaran. Tapi ditengah perjalanan, tersangka berubah pikiran, akhirnya belok Gang Mawar Sapugarut. Pas ada kesempatan, tersangka melihat salah satu rumah ada sandal di depan, kemudian diambil tersangka,” ujar Agus Bastian menjelaskan kronologi kejadian.
Dikiranya yang punya rumah tidak lihat, lanjut Agus, setelah diteriaki maling, keduanya kabur. Kemudian dikejar yang punya rumah, akhirnya ketangkap.
F kemudian diserahkan ke Ketua RT setempat. Saat diinterogasi warga, F awalnya mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Ditanya alamat rumah berbelit-belit. Awalnya mengaku anak Ambokembang, kemudian mengaku anak Proto. Jelas Agus.
Setelah dilaporkan kepada Babinsa, baru F mengaku warga Tangkil Tengah. Didapat informasi, mengingat F yang bersekolah di salah satu MTs di Pekalongan masih dibawah umur, Babinsa hanya melakukan pembinaan. ***(Bono, Foto: Koleksi pribadi Agus Bastian)










