Pemalang, Wartadesa. – Gara-gara membolol konter dan service ponsel pada Jum’at (29/12/017) lalu, tiga orang kawanan pelaku pencurian dibekuk Unit reskrim Polsek Ulujami Kabupaten Pemalang. Selasa(23/01).
Pelaku berinisial NM (23), NI (26) dan MS (22), ketiganya warga Desa Rowosari Kecamatan Ulujami Pemalang membobol konter di Desa Bumirejo Kecamatan Ulujami pada Desember lalu. Kasus ini baru diketahui pada pukul 05.00 WIB, saat pemilik konter, Ahmad Riyadi akan membuka konternya.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepihak kepolisian setempat pada 02 Januari 2018. Polisi baru berhasil menangkap tiga pelaku pada Selasa (23/01) di kediaman masing-masing.
Saat dimintai keterangan, kawanan ini mengaku masuk kedalam melalui pintu belakang dengan cara merusak pintu tersebut,atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar lima juta rupiah dan pelaku dikenakan pasal 363 KUHP yaitu pencurian dengan pemberatan.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku masih ditahan ruang tahanan polsek ulujami,berikut barang bukti yang ada, dan termasuk satu unit sepeda motor yang digunakan pada saat melakukan pencurian sebagai barang bukti. (Eva Abdullah)










