close
Hukum & Kriminal

Buntut pemasangan spanduk ‘turunkan kades’, Muspika gelar silaturahmi dengan warga

silaturahmi warga karangsari

Bojong, Wartadesa. – Pemasangan beberapa spanduk berisi tuntutan agar Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan mundur di balaidesa berbuntut panjang. Pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bojong, Kab. Pekalongan menggelar silaturahmi dengan warga Desa Karangsari, Selasa (21/2).

Warga mulai nampak berkumpul di Balaidesa Karangsari sekitar pukul 20.00 WIB guna mengikuti silaturahmi antara Muspika dengan warga, difasilitasi oleh BPD.

Ratusan warga turut hadir, termasuk pemuda dan kaum ibu. Keramaian disekitar Balaidesa tersebut juga menyedot perhatian pengguna jalan yang kebetulan lewat.

Acara dihadiri oleh Pihak Kecamatan, Koramil, Polsek Bojong dan Polres Pekalogan juga ikut memantau.

Dalam sesi tanya jawab, Kapolsek Bojong, I Wayan Suandi mengatakan, setiap warga berhak menyampaikan pendapat baik dalam bentuk lisan ataupun tulisan dan itu dilindungi Undang-Undang, akan tetapi harus tetap dengan semangat kebersamaan dan demi kebaikan bersama.

“Jangan menghujat atau semacamya, jangan sampai niat yang baik akhirnya berdampak benturan hukum pada diri sendiri.” Tutur Suandi.

Negara Kita adalah negara hukum, yang bersalah dan terbukti pasti akan mendapatkan hukuman sesuai perbuatanya, masyarakat juga bisa mengawasi kasus ini bersama. Pesan Kapolsek Bojong.

Biro Kontrol Sosial dan Hukum dari LBH GAKOSH, Bambang Susilo mengatakan, dalam menyikapi segala sesuatu yang terjadi dilingkungan, sedianya masyarakat senantiasa berjalan sesuai koridor hukum, jangan segan untuk koordinasi atau minta nasihat dengan pihak terkait dalam melakukan sesuatu.  Supaya tercipta iklim yang kondusif di lingkungan masing-masing.” Ucap Bambang ketika di lokasi. ( Eva abdullah )

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : penyelewengan ADDpenyelewengan dana ADDpenyelewengan dana desaPenyelewngan DD