Bojong, Wartadesa. – Pemasangan beberapa spanduk berisi tuntutan agar Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan mundur di balaidesa berbuntut panjang. Pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Bojong, Kab. Pekalongan menggelar silaturahmi dengan warga Desa Karangsari, Selasa (21/2).
Warga mulai nampak berkumpul di Balaidesa Karangsari sekitar pukul 20.00 WIB guna mengikuti silaturahmi antara Muspika dengan warga, difasilitasi oleh BPD.
Ratusan warga turut hadir, termasuk pemuda dan kaum ibu. Keramaian disekitar Balaidesa tersebut juga menyedot perhatian pengguna jalan yang kebetulan lewat.
Acara dihadiri oleh Pihak Kecamatan, Koramil, Polsek Bojong dan Polres Pekalogan juga ikut memantau.
Dalam sesi tanya jawab, Kapolsek Bojong, I Wayan Suandi mengatakan, setiap warga berhak menyampaikan pendapat baik dalam bentuk lisan ataupun tulisan dan itu dilindungi Undang-Undang, akan tetapi harus tetap dengan semangat kebersamaan dan demi kebaikan bersama.
“Jangan menghujat atau semacamya, jangan sampai niat yang baik akhirnya berdampak benturan hukum pada diri sendiri.” Tutur Suandi.
Negara Kita adalah negara hukum, yang bersalah dan terbukti pasti akan mendapatkan hukuman sesuai perbuatanya, masyarakat juga bisa mengawasi kasus ini bersama. Pesan Kapolsek Bojong.
Biro Kontrol Sosial dan Hukum dari LBH GAKOSH, Bambang Susilo mengatakan, dalam menyikapi segala sesuatu yang terjadi dilingkungan, sedianya masyarakat senantiasa berjalan sesuai koridor hukum, jangan segan untuk koordinasi atau minta nasihat dengan pihak terkait dalam melakukan sesuatu. Supaya tercipta iklim yang kondusif di lingkungan masing-masing.” Ucap Bambang ketika di lokasi. ( Eva abdullah )










