close
Hukum & Kriminal

Menelisik Laporan dugaan penyelewengan ADD Desa Karangsari

dugaan penyelewengan dana add

Bojong, Wartadesa. – Dugaan penyelewengan dana Alokasi Dana Desa (ADD) terus bergulir. Bahkan menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Kontrol Sosial dan Hukum (GAKOSH) Kabupaten Pekalongan, untuk menelisik dugaan penyelewengan dana tersebut.

“Kami selaku lembaga yang di beri kuasa oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan terus memantau sudah sejauh mana laporan dari BPD terkait laporan dugaan penyelewengan dana tersebut, karena ini sudah menjadi bagian dari komitmen kami atas amanah yang dipercayakan kepada kami, sehingga kami melangkah mencari informasi ke instansi yang diberi tembusan untuk mengetahui perkembanganya.” Ujar Wakil ketua Lembaga Kontrol Sosial dan Hukum ( GAKOSH ) Bambang Susilo , Senin (30/01)

[button type=”round” color=”” target=”” link=”https://www.wartadesa.net/bpd-karangsari-laporkan-dugaan-penyelewengan-add-ke-bupati/”]Baca: BPD Karangsari Laporkan Dugaan Penyelewengan ADD Ke Bupati[/button]

Menurut, Yoyon Ustar Hidayat, dari Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPKB) Kabupaten Pekalongan, masalah tersebut sudah selesai di tingkat Kecamatan, namun menurut pihak pelapor, belum terselesaikan.

“Saat di Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana, salah satu instansi yang di beri tembusan (laporan dugaan penyelewengan dana ADD_red.), saya mendapatkan informasi langsung dari Kepala BPMPKB, Yoyon Ustar Hidayat, Pak Yoyon mendengar informasi, katanya sudah selesai di tingkat kecamatan. Padahal dari komunikasi kami dengan pihak pelapor belum terselesaikan, kami tentu kaget ” imbuh Bambang.

Terkait simpang-siurnya informasi tersebut, Yoyon Ustar Hidayat berjanji akan mencari kebenaran informasi tersebut. “Setelah perbincangan cukup lama, Pak Yoyon juga berjanji akan mencari kebenaran informasi tersebut” pungkas Bambang.

Plt Camat Bojong, Abdul Qoyyum ketika ditemui di ruang kerjanya mengatakan laporan tersebut masih didalami pihak Inspektorat Kabupaten Pekalongan, dan menjadi perhatian serius.

“Laporan tersebut sudah sampai ketangan Bupati, pun demikian disposisi dari Bupati tentu butuh waktu dan proses,” kata Qoyyum.

Qoyyum berharap dugaan penyimpangan dana ADD ini menjadi pelajaran bagi semua saja dalam melaksanakan amanah uang negara,  “Jangan sampai main-main, laksanakan saja sebagaimana mestinya, Saya menghormati apa yang di lakukan BPD, jangankan BPD yang memang satu lembaga yang memiliki kewenangan tersebut, masyarakatpun bisa ikut berperan aktif dalam mengawasi pembangunan di lingkunganya,” imbuh Qoyyum. ***( Eva Abdullah )

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : ADDpenyelewengan ADDpenyelewengan dana desa