Bojong, Wartadesa. – Setelah melalui proses pemaparan dan tanya jawab dari semua pihak. Warga Karangsari sepakat untuk menurunkan spanduk yang terpasang di balai tersebut sekitar pukul 23.30 WIB disaksikan oleh Muspika Kecamatan Bojong.
Sebelumnya, Danramil 08 Bojong Lettu Inf Nurkhan dalam paparanya menjelaskan, balaidesa juga merupakan simbol negara, jadi sebagai warga negara kita wajib menjaganya. Adapun aspirasi suara masyarakat di balaidesa jangan sampai mengurangi pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat.
“Saya yakin masyarakat Desa Karangsari sangat mencintai desanya, mari kita senantiasa menjaga kebersamaan dan ketentraman bersama.” Papar Nurkhan.
Yang melanggar hukum, prosesnya tak akan terhenti, sekali lagi kita adalah negara hukum, tidak ada orang yang kebal hukum. Dimata hukum sama tidak pandang bulu. Tegas Danramil Bojong
Salah satu warga setempat, Mas Gun (biasa disapa) mengapresiasi hasil kesepakatan antara Muspika dengan warga di desanya.
“Masyarakat dengan mau menerima masukan dari Muspika untuk menurunkan spanduk, sudah barang tentu dengan semangat untuk kebaikan bersama. Pun demikuan proses hukum akan terus berjalan.” Ucap Mas Gun.
Besar harapan kami, ini bisa menjadi pembelajaran yang baik kedepanya, lanjut Mas Gun. “Barang siapa yang menjadi pemimpin, bisa bekerja lebih baik lagi bersama-sama pemerintah desa, lembaga desa dan masyarakat di dalamya.” Pungkas Mas Gun. ( Eva abdullah )










