close
demo balaidesa karangsari

Bojong, Wartadesa. – Beberapa spanduk berisi tuntutan agar Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan mundur terpampang di balaidesa. Tuntutan warga agar permasalahan dugaan penyalahgunaan dana ADD segera dituntaskan mendapat respon dari berbagai kalangan. Bahkan Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi sudah melihat spanduk-spanduk yang dipasang di balaidesa Karangsari.

“Kami memang melihat adanya sesuatu yang dilakukan oleh Kades, akhirnya kami melakukan koordinasi demi koordinasi, kami minta maaf tidak bisa melibatkan semua pemuda dan masyarakat secara keseluruhan karena keterbatasan kami,” ucap Bambang Kustriono, Ketua BPD Karangsari saat ditemui Wartadesa, Selasa (21/2).

Bambang menambahkan pihaknya tidak menduga, ternyata masyarakat ingin pemerintahan desa berjalan semestinya, mungkin ada bagian aspirasi masyarakat yang belum tersalurkan sehinga adanya tulisan seperti itu (spanduk di balaidesa_red).

Sebagai lembaga desa, BPD mempersilahkan aspirasi tersebut, lanjut Bambang, “Kami sebagai BPD, ya monggo, karena itu bentuk aspirasi masyarakat. Karena di pinggir jalan maka banyak pihak yang melihat spanduk tuntutan warga tersebut,” tambahnya.

Muspika Kecamatan Bojong tidak melarang pemasangan spanduk tersebut, namun khawatir bila pemasangan spanduk tersebut berakibat buruk bagi kinerja layanan publik masyarakat, “Dari Muspika tidak melarang tapi khawatir. Dikhawatirkan meluas, untuk itu Muspika berinisiatif untuk silaturahmi malam ini, Selasa (21/2),” ucap Bambang Kustriono ketua BPD Karangsari sekitar Pukul 21.30 WIB dalam acara silaturahmi Muspika Kecamatan Bojong dengan Warga setempat.

Plt Camat Bojong, Abdul Qoyum dalam sambutanya menjelaskan tentang proses hukum yang sedang berjalan yang menyeret Kepaladesa.

“Semua sudah terwadahi, BPD sudah melaporkan dugaan penyelewengan dana ADD tersebut ke institusi pemerintah dan kepolisisan. Baik yang melaporkan atau yang dilaporkan semuanya sudah dipangil oleh pihak terkait, semua tentu butuh proses dan waktu.” Ucap Qoyum.

Menurut Qoyum pemasangan tersebut (spanduk di balaidesa_red.) sudah diketahui oleh Bupati Pekalongan,
“Bapak Bupati sudah melihat spanduk-spanduk yang ada di Balaidesa, dan beliau berpesan supaya diturunkan demi menjaga nama baik kita bersama, karena di Balaidesa ini berada pingir jalan Propinsi, mari kita menyalurkan aspirasi dengan lebih santun lagi.” Ucap Qoyum. ( Eva abdullah )

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : ADDpenyelewengan ADDpenyelewengan dana ADDpenyelewengan dana desaSpanduk tuntut kades Karangsari mundur