Batang, Wartadesa. – Satreskrim Polres Batang menangkap belasan anggota geng motor, buntut dari tawuran yang menewaskan satu korban. Dalam tawuran sebelumnya, Arya Hardi Putra (21), warga Kelurahan Karangasem Selatan, Kecamatan Batang. Korban meninggal akibat luka sayatan benda tajam usai dianiaya para pelakunya.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo mengungkapkan bahwa pihaknya membekuk belasan anggota geng motor pada Sabtu usai menerima laporan dari orang tua korban.
“Ya kita menerima laporan dari orang tua korban tewas akibat dianiaya geng motor. Kita lakukan pendalaman dan kita berhasil amankan belasan pelaku,” kata Yorisa Prabowo dikutip dari Detik Jateng, Ahad (15/1/2023).
14 anggota geng motor yang ditangkap berasal dari Kota Pekalongan. Petugas kepolisian juga mengamankan senjata tajam, termasuk tiga samurai, ponsel dan motor.
“Kita berhasil mengamankan 14 diduga pelaku dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh petugas kami,” ungkap Yoris.
Yoris menyebut kasus pengeroyokan korban terjadi pada Jum’at dinihari. “Untuk peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan yang membuat korban meninggal dunia, terjadi pada Jumat (13/01), sekitar pukul 03.00 WIB, di Jalan Mayjend Sutoyo, wilayah Desa Denasei Kulon, Batang.”
Tawuran terjadi akibat saling tantang di media sosial, lanjut Yoris. Kedua kelompok lantas bertemu dan tawuran di perbatasan Pekalongan dengan Batang. Korban yang terpisah dari kelompoknya menjadi bulan-bulanan kelompok geng motor asal Kota Pekalongan. Korban pun meninggal dengan luka sabetan senjata tajam.
Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) Ke 3-e KUHP tentang perkara tindak pidana penganiayan dengan ancaman 12 tahun penjara. Kasus ini sedang ditangani dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. (Sumber: Detik Jateng)