close
Bencana

Bupati Banjarnegara Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Longsor di Kecamatan Pandanarum

bupati banjar

Warta Desa, Banjarnegara — Pemerintah Kabupaten Banjarnegara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tanah Longsor di wilayah Kecamatan Pandanarum, menyusul kejadian longsor besar yang melanda beberapa titik di kecamatan tersebut. Penetapan status tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Banjarnegara Nomor 300.2/912 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Bupati Amalia Desiana pada 16 November 2025.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi lapangan yang menunjukkan perlunya penanganan cepat, terpadu, dan berskala darurat untuk melindungi keselamatan warga serta mempercepat proses evakuasi, pertolongan, dan pemulihan awal.

Dalam keputusan tersebut, Bupati Banjarnegara menetapkan status tanggap darurat berlaku selama 14 hari, yakni 16 November–29 November 2025. Masa ini akan digunakan untuk memastikan seluruh operasi penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan mobilisasi sumber daya secara optimal.

Penetapan status tanggap darurat ini berlandaskan sejumlah regulasi, di antaranya:

  1. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
  3. Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
  4. Peraturan BNPB terkait pencarian, evakuasi, hingga penggunaan Dana Siap Pakai

Dengan dasar hukum tersebut, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengerahkan seluruh sumber daya dan anggaran yang diperlukan.

Dalam diktum KETIGA, disebutkan bahwa seluruh biaya penanganan bencana selama masa tanggap darurat dibebankan pada:

  1. APBN,
  2. APBD Provinsi Jawa Tengah,
  3. APBD Kabupaten Banjarnegara,
  4. Anggaran Bantuan Masyarakat,
  5. serta sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.

Langkah ini memastikan bahwa upaya penanganan korban, pembukaan akses jalan, penyediaan logistik, hingga rehabilitasi darurat dapat dilaksanakan tanpa hambatan pendanaan.

Sebagai tindak lanjut, Bupati juga mengirimkan tembusan keputusan kepada sejumlah pihak strategis, seperti:

  1. Kepala BNPB RI
  2. Kepala BPBD Jawa Tengah
  3. Kodim 0704 Banjarnegara
  4. Polres Banjarnegara
  5. Camat Pandanarum
  6. PMI dan Baznas Banjarnegara

Dengan keterlibatan banyak lembaga, penanganan darurat diharapkan berjalan cepat dan terkoordinasi secara terpadu.

Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, menegaskan bahwa penetapan status ini dilakukan untuk memastikan semua proses penanganan berjalan dalam kerangka komando tanggap darurat yang jelas.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas tertinggi. Dengan penetapan status tanggap darurat, seluruh sumber daya dapat kita gerakkan secara cepat, terukur, dan terkoordinasi,”

Keputusan ini menegaskan keseriusan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara dalam merespons bencana tanah longsor yang telah menyebabkan kerusakan infrastruktur, mengancam keselamatan warga, serta memutus akses di sejumlah titik di Kecamatan Pandanarum. (Rohadi)

Terkait
59 rumah tersapu angin puting beliung di Bojongnangka Pemalang

Pemalang, Wartadesa. -  59 rumah di Desa Bojongnangka Kec/Kab. Pemalang, Jawa Tengah rusak ringan hingga parah akibat tersapu angin puting Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Longsor, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar tertutup batu

Lebakbarang, Wartadesa. - Akibat hujan yang mengguyur wilayah Lebakbarang, ruas jalan Lebakbarang-Karanganyar, terjadi longsor yang menutup ruas jalan di dua Read more

Akses jalan Lebakbarang-Karanganyar sudah bisa dilalui

Lebakbarang, Wartadesa. - Kerjabakti atau gotong-royong antara warga, pihak Koramil, Polsek Lebakbarang dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pekalongan membuahkan Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : banjarnegara