close
ilustrasi predator anak
Ilustrasi. Foto: Tribun Jogja

Pekalongan Kota, Wartadesa. – F (49) seorang kakek warga Kelurahan Kauman, Kecamatan Pekalongan Timur, Kota Pekalogan dibekuk jajara Satreskrim Polres Pekalongan akibat mencabuli bocah Melati–bukan nama sebenarnya (4) dengan modus mengiing-imingi makanan dan minuman, kemudian digerayangi alat vitalnya. Kamis, (07/11).

Keteranga dari AKBP Egy Andrian Suez, Kapolres Pekalongan Kota, ada beberapa bocah yang menjadi korban F. Modusnya sama yakni mengiming-imingi bocah dengan makanan atau minuman, kemudian setelah sang bocah mau, korban dipangku dan diraba-raba organ vitalnya.

Polisi menambahkan, dari pengakuan tersangka F(49), telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak tiga kali. Korban sebut saja mawar (4), saat sekolah TPQ, hendak membeli es di rumah tersangka, namun karena di rumah tersangka tidak menjual es, akhirnya korban hendak kembali ke TPQ, saat itulah tersangka memegang tangan korban lalu dipangku serta diraba-raba kemaluannya.

korban kedua sebut saja melati(4) sekitar bulan juli 2019, saat korban bermain bersama cucunya di teras ruang televisi rumah tersangka, korban didekati dan diraba raba bagian organ reproduksinya.

Setelah mendapati laporan dari orang tua korban, dengan sigap anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap tersangka F (49).

tersangka kini diamankan di Polres Pekalongan Kota beserta barang bukti 1 potong maju muslim warna coklat, 1 potong kerudung warna pink, 1 potong celana dalam warna kuning bergambar hello kitty dan tersangka akan dijerat dengan pasal 82 ayat 4 Jo pasal 76E sub pasal 82 ayat 1 Uu RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nonor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Humas Polres Pekalongan Kota)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : kakek cabuli bocahKota Pekalonganpredator anak