close
sampel air

Kajen, Wartadesa. – Sebagai kota batik, jins dan tekstile, Bupati Pekalogan, Asip Kholbihi mendeklarasikan industri di Kota Santri tidak boleh mencemari sungai. Sudah mahfum bila kondisi sungai di Pekalongan saat ini tidak dalam kondisi baik-baik saja. Industri batik printing, tekstil dan cucian jins disinyalir menyumbang pencemaran sungai–setidaknya selama ini.

Puncak dari kekecewan warga akan pencemaran sungai, dilakukan oleh warga Desa Pegaden Tengah, beberapa waktu lalu. Hingga akhirnya, beberapa industri cucian jins ditutup sampai mereka membuat IPAL atau meminta DLH untuk mengangkut limbah mereka. Dan, Kamis (24/10) pihak DLH melakukan pengecekan kadar air limbah yang ada di sungai Pegaden Tengah.

Kanit reskrim Polsek Wonopringgo Bripka Pipin Setio dan Kanit II Reskrim Polres Pekalongan bekerja sama dengan KLH Provinsi Jawa Tengah melakukan pengecekan pembuangan air limbah jins di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan.

Warga setempat berharap agar hasil pengecean tersebut diumumkan melalui surat resmi ke Kepala Desa dan disampaikan ke warga Pegaden Tengah.

Pencemaran kali di Pekalongan, tidak hanya terjadi di Pegaden Tengah saja. Hampir di seluruh sentra industri jins, batik printing dan tekstil terjadi hal serupa. Hanya saja, hingga saat ini warga belum menyuarakan keluhan mereka.

Komitmen Bupati Pekalongan yang diungkapkan dalam Kick-off Meeting (pertemuan) dan Focus Group Discussion (FGD–grup diskusi terfokus) Kajian Dampak dan Risiko Iklim Kota dan Kabupaten Pekalongan, di Hotel Santika Pekalongan, Kamis (24/10) terkait gerakan “Kaline Resik Rejekine Apik” patut diapresiasi dan dipantau warga dalam implementasinya.

“Kami sedang melakukan gerakan yang sudah mendapat apresiasi dari banyak pihak yaitu “Kaline Resik Rejekine Apik”. Program bersih-bersih sungai kita ini sudah dimulai sejak dulu. Termasuk untuk mencegah banjir, rob. Kami juga memoratorium pengadaan sumur dalam tanah. Saya membaca betul hasil penelitian DR. Andreas dari ITB bahwa salah satu penyebab rob adalah terlalu banyaknya sumber air dalam atau air bawah tanah (ABT) yang kita manfaatkan,” kata Asip.

Asip menambahkan bahwa pihaknya tahun ini mendeklarasikan bahwa seluruh produk industri tidak boleh mencemari sungai. Ia mengaku telah mengumpulkan 120 pengusaha pencucian jins agar mengolah limbahnya dengan IPAL. “Sebanyak 120 pemilik wash jeans sudah kami kumpulkan dan kami sudah punya solusinya bagaimana mengolah limbah. Pertama yang akan kita tertibkan adalah IPAL komunal maupun IPAL yang dimiliki sendiri oleh industri,” jelasnya.

Asip juga mengungkapkan bahwa pihaknya mempunyai 1,5 ribu hektar lahan yang disiapkan untuk kawasan industri. Kawasan tersebut disiapkan agar pembangunan yang dilakukan sesuai dengan tata ruang wilayah. Gong perang terhadap pencemaran sungai, sampah dan pembangunan berbasis pro-iklim telang dicanangkan. Tentu warga berharap hal tersebut diimplementasikan secara nyata. (Buono)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : limbah cucian jinsPekalonganpencemaran sungai