Karangdadap, Wartadesa. - Diperbolehkannya IPNU-IPPNU masuk ke sekolah-sekolah negeri dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) merupakan tantangan yang besar bagaimana melakukan
Informasi pendidikan secara luas, baik sekolah maupun upaya pencerdasan warga