Pemalang, Wartadesa. - Pemkab Pemalang resmi memberlakukan jam malam mulai hari ini, Rabu 27 Mei 2020, pukul 21.00 WIB sampai 04.00 WIB pagi. Kebijakan ini ditempuh untuk mencegah penularan covid-19. “Aturan ini diterapkan untuk
Pemdes: sudah masuk pendataan penerima bantuan sosial Kesesi, Wartadesa. - Setelah sebelumnya Tim Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 (TPPC) Pimpinan Daerah
Pemalang, Wartadesa. - Bupati Pemalang, Junaedi mengancam bakal mencabut ijin usaha pengusaha yang melanggar aturan jam malam yang akan berlaku mulai 27 Mei 2020 mendatang. Selain itu, bagi warga yang melanggar aturan tersebut bakal terancam
Wonokerto, Wartadesa.- 55 paket bantuan sembako dibagikan kepada warga Dukuh Simonet--dukuh terisolir di pantai Wonokerto yang selalu terendam banjir rob,
Kab Pekalongan, Wartadesa. - Komunitas Tegalontar Berbagi, Jumat (22/04) kembali melaksanakan kegiatan sosial, setelah sebelumya mereka memberikan bantuan sembako kepada
Wonopringgo, Wartadesa. - Pengurus OSIS dan Dewan Ambalan Pramuka SMA Islam YMI Wonopringgo menyelenggarakan bagi-bagi takjil pada Kamis (21/5). Pembagian