close
Hukum & Kriminal

Cekcok di Warung Tuak, Nyawa Mananda Melayang

tuak

SIMALUNGUN (Wartadesa). –  SADIS. Gara gara cekcok mulut, nyawa Mananda Siadari melayang setelah dihujam senjata tajam milik pelaku AM warga Dusun IV Desa Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (27/02/2021) sekira pukul 23.00 WIB

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata SH.MH menjelaskan insiden berdarah tersebut. “Peristiwa pembunuhan berawal ketika antara korban Mananda Siadari dan pelaku AM berselisih paham di susul cekcok mulut di warung tuak milik Riko Sijabat di Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.

Melihat perdebatan memanas, keduanya dilerai warga pengunjung warung lainnya “Di lerai, AM kemudian meninggalkan warung tuak. Namun tidak lama, AM kembali lagi dan mendekati korban. Tanpa basa basi pelaku langsung menikam Mananda Siadari berulang-ulang secara membabi buta tanpa ada perlawanan”.

Usai menikam, pelaku AM kabur meninggalkan korban yang sudah tidak tidak berdaya bersimbah darah. “Korban sempat berteriak minta tolong kepada warga yang kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Perdagangan. Namun dalam perjalanan korban Mananda menghembuskan nafas terakhir”. Ungkap Josia Simarmata. Minggu siang Singkatnya.

Mendapat laporan peristiwa penikaman dari warga, dipimpin Kanit Reskrim IPTU Salomo Sagala SH, Tim Opsnal Polsek Perdagangan bergerak mendatangi dan melakukan cek TKP. Di lokasi. Setelah mendengar kronologi kejadian, Unit Reskrim langsung mengejar AM.

“Awalnya Unit Reskrim mengejar pelaku kerumahnya namun tidak ditemukan. Pengejaran terus dilakukan. Pelaku berhasil di ciduk Minggu (28/02/2021) pukul 03.00 WIB dari tempat persembunyiannya tidak jauh dari rumahnya”. Ungkap Kapolsek Katanya lagi.

Pelaku AM sudah diamankan ke Mapolsek Perdangan dan dikenakan pelanggaran Pasal 340 subs 338 tentang pembunan dengan ancaman hukuman 20 atau 15 Tahun Penjara”. Ucap Kapolsek Terpisah.

Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut mengatakan “jajaran Polres Simalungun akan menangani kasus ini dengan Tegas, Profesional dan Transparansi yang Berkeadilan”, Ucap AKBP Agus Waluyo (wd-bay)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : simalunguntuak