Simalungun, Wartadesa. – SEORANG nenek, Tiurlen boru Damanik (65) warga dusun Mariah Silo desa Mariah Buttu Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun, ditemukan tewas terbaring berlumur darah, Rabu 22 April 2020 sekira pukul 05.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kapolsek Silau Kahean IPTU Jahoras dalam rilis pers yang diteruskan Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim menjelaskan kronologi penemuan jasad nenek yang telah di tinggal mati suaminya itu.
Berawal dari saksi, Menauli boru Damanik (60) keluarga korban sekaligus tetangga, memberitahu kepada suaminya Kempo Purba (60), bahwa korban terbaring berlumuran darah di dekat bekas tungku masakan ternak di belakang rumah mereka.
Mendengar itu, Kempo melihat ke belakang rumah. Ternyata benar. Spontan Kempo Purba mendatangi Polsek Silau Kahean untuk melaporkan temuan jasad kakak iparnya.
Mendapat laporan, Kapolsek Silau Kahean dan unit jajaran dengan perlengkapan dan Alat Pelindung Diri (APD) langsung berangkat ke lokasi melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan keterangan saksi saksi guna penyelidikan.
“Saat ditemukan, korban dalam posisi terbaring berlumuran darah. Di sebelah kanan jasad ada pisau belati. Pada bagian leher terdapat luka tusukan dan korban sudah meninggal dunia. Dugaan awal korban bunuh diri dengan cara menusuk leher sendiri.” Ungkap Jahoras
“Korban di duga depresi. Manakala sudah di tinggal mati oleh suaminya menyusul anaknya juga baru meninggal dunia.” Sebut IPTU Jahoras saat dihubungi wartadesa via seluler Rabu malam 22 April 2020, terkait motif korban nekad mengakhiri hidup dengan cara tusuk diri.
Adik kandung korban, Wandiner Damanik kepada Polisi mengatakan bahwa korban sebelumnya sudah dua kali melakukan percobaan bunuh diri. “Selama ini korban lebih banyak menyendiri dan diam di rumah setelah anaknya meninggal dunia. Ungkap Wandiner.
Atas dugaan murni bunuh diri, pihak keluarga korban membuat surat pernyataan tidak keberatan atas kematian korban dan bermohon agar tidak dilakukan outopsi mayat. Dalam kasus ini pihak Kepolisian Sektor Silau Kahean mengamankan barang bukti satu (1) pisau belati, satu (1) pasang sandal warna hijau. Satu (1) unit handphone merek Nokia warna hitam. (wd-zal)