close
Hukum & Kriminal

Razia kos-kosan, 11 orang bukan pasangan suami-istri terjaring

razia kos

Karanganyar, Wartadesa. – Belasan orang terjaring dalam operasi yang dilakukan oleh Satpol PP Kabupaten Pekalongan, yang menyisir lokasi kos-kosan di wilayah Karanganyar dan Kajen Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Kamis (25/01).

“Sebelas orang berhasil kami amankan dari beberapa lokasi di Kecamatan Karanganyar dan Kajen. Lima laki-laki dan enam perempuan bukan pasangan sah, terjaring dalam kamar kos,” ujar Siswanto, Kabid Tibum Satpol PP.

Menurut Siswanto, Kabid Tibum Satpol PP Kabupaten Pekalongan, razia tersebut dilakukan karena adanya aduan warga melaui pusat sms  (sms-centre) yang masuk ke Satpol PP.

“Dasar dilakukannya razia hari ini, Kamis (25/01) adalah, pertama, Perda no 2 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum. Dan kedua, adanya aduan warga melalui sms center Pemkab perihal tempat kos yang mengganggu ketertiban umum.” Tutur Siswanto.

Pengaduan warga tersebut langsung ditindak-lanjuti oleh Satpol PP dengan menyisir wilayah Kulu dan Banjarejo Kecamatan Karanganyar dan Tanjungkulon, Nyamok, dan Kebonagung di Kecamatan Kajen.

“Kami berangkat pukul 07.00 WIB, hingga pukul 11.00 WIB, berhasil menyisir 11 tempat kos dan mengamankan 11 orang bukan pasangan sah suami-istri yang berada dalam kamar kos,” lanjut Siswanto.

Siswanto menghimbau agar pengelola kos-kosan di wilayah Kabupaten Pekalongan selektif dalam menerima penghuni kos. Dan penghuni kos juga menjaga ketertiban dan mematuhi norma-norma susila. (Eva Abdullah)

 

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian