Warta Desa, Semarang – Seorang pria bernama Purwanto alias Gacon yang diduga menjadi korban penculikan, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah pada Kamis (17/7/2025) untuk memenuhi undangan klarifikasi dari pihak kepolisian.
Pemanggilan ini berdasarkan surat undangan nomor: B/1623/.1.6/2025/Ditreskrimum, sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut atas laporan yang masuk terkait dugaan tindak pidana penculikan yang menimpa dirinya.
Purwanto hadir sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi Pengacara Sunardi S.H. C.n.s. Kepada wartawan, ia mengaku bahwa kejadian yang dialaminya beberapa bulan lalu meninggalkan trauma dan berharap proses hukum dapat mengungkap kebenaran.
Turut di undang sebagai saksi
1.Zafaron
2.Pandu irawan
“Saya datang untuk memberikan keterangan sejujur-jujurnya. Saya ingin keadilan ditegakkan,” ujar Purwanto singkat sebelum memasuki ruang penyidik.
Sementara itu, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas terlapor maupun kronologi lengkap kasus tersebut. Namun, sumber internal menyebut bahwa dugaan penculikan tersebut melibatkan beberapa orang yang saat ini sedang dalam penyelidikan intensif.
Hingga berita ini ditulis, proses klarifikasi terhadap Purwanto masih berlangsung di Mapolda Jawa Tengah. Aparat penegak hukum juga mengimbau masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan resmi diumumkan. (Agung Dwi Wicaksono)










