close
Hukum & Kriminal

Diversi, AM pelaku pencurian dibawah umur dikembalian ke orang tua

AM Diversi

Pekalongan, Wartadesa. – Polsek Pekalongan Utara melakukan diversi, AM, remaja yang masih berstatus pelajar dan berusia dibawah umur, untuk dikembalikan ke orang tuanya, Kamis (20/7). Sebelumnya AM melakukan pencurian di rumah Muhammad Yusuf, warga Kelurahan Krapyak, Pekalongan Utara.

Diversi yang dihadiri oleh Kapolsek Pekalongan Utara Kompol I Ketut Lanus, Eko Setiawan dan Muhammad Yusuf sebagai pelapor, Lurah Krapyak Hasan Busro, Ketua RT 04 Krapyak Kartono, Ketua RT. 18 Krapyak Said beserta orang tua AM, Sumiyati. Dan dua perwakilan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Pekalongan Kota.

Kapolsek Pekalongan Utara Kompol I Ketut Lanus mengatakan, setelah pelaku ditemukan, ternyata masih berstatus pelajar di Kota Pekalongan. Kamis (20/7).

Lanus menambahkan, dalam mengambil langkah diversi tersebut disepakati bahwa kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan dengan musyawarah yang disaksikan oleh undangan yang hadir dan pihak orang tua terlapor meminta maaf kepada pihak pelapor atas perbuatan anaknya yang telah mengambil barang milik pelapor dan pihak pelapor menerima permohonan maaf tersebut dari pihak terlapor.

Pihak terlapor sanggup membina, mendidik dan mengawasi anaknya agar dikemudian hari tidak melakukan perbuatannya lagi, baik terhadap pihak pelapor maupun terhadap orang lain. Pihak pelapor menyatakan agar terhadap terlapor tidak dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, karena sudah diselesaikan dengan musyawarah di Polsek Pekalongan Utara. (WD, Humas Polresta Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : dikembalikan ke orang tuadiversi