Simalungun, Wartadesa. – Mhd Dody Prayoga alias Dody (23) warga Simpang Mangga, Kecamatan Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara diringkus polisi saat turun dari angkutan umum di jalan lintas Sumatera simpang Timbangan, Dolok Merangir. Ahad (29/7)sekira pukul 22.00 WIB. Akibatnya, Dody yang berencana untuk mengedarkan barang haram, sabu, gagal total.
Ditangkapnya Dody bermula diterimanya informasi oleh Unit Reskrim Polsek Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, bahwa tersangka akan turun di TKP (tempat kejadian perkara) sepulang membeli sabu dari kota Medan.
Benar saja, setelah dilakukan pengintaian, tersangka turun dari angkutan umum lalu disergap dan geledah.
Hasil penggeledahan dari tersangka Dody didapati satu kotak rokok berisi lima plastik kecil berisi narkotika diduga sabu dengan paket perbungkus seharga Rp 150 ribu.
Selain itu juga diamankan 80 lembar plastik klip kecil kosong putih bening, satu tas ransel warna hitam, satu unit HP warna hijau dan satu bungkus kosong rokok.
Kapolsek Serbelawan, AKP Leston Siregar kepada Wartadesa menjelaskan hasil interogasi di TKP, tersangka Dody mengakui sudah kali kedua ini membeli sabu ditempat dan dari orang yang sama di terminal Sambu Medan.
Tersangka sudah dijebloskan ketahanan guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Jelas Leston. (bay-wd)










