close
Hukum & KriminalSosial Budaya

Duh! Sedang layani pelanggan, PSK Calam terjaring razia

love-2539158_640
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Pemalang, Wartadesa. – Duh! Seorang pekerja seks komersial (PSK) di kompleks lokalisasi Calam, seberang Utara Terminal Induk Pemalang kedapatan sedang melayani pria hidung belang, saat razia Satpol PP setempat menggelar razia, Rabu (23/06) malam kemarin.

Razia yang digelar berkala tersebut dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB dinihari.

Keterangan dari Kasi Tibuntranmas Satpol PP Pemalang, Agus Mulyadi, sebanyak enam orang PSK diamankan dalam razia tersebut, sebagian diantaranya dicegat saat sedang beroperasi.

“Ada enam orang (PSK). Posisi ada yang sedang berhubungan, ada yang dicegat,” jelas Agus, Kamis (24/06).

Keenam PSK tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Pemalang untuk dilakukan pendataan dan berkasnya dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Pemalang untuk menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring).

Menurut Agus, rata-rata PSK ini berusia 25-30 tahun dan mengakui perbuatannya. “Saat saya sidik mereka mengakui melakukan pelacuran, menjual diri lah. Rata-rata umur 25 sampai 30,” lanjutnya.

Agus menyebut untuk ancaman Tipiring bagi para PSK yakni kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.  (Buono)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : calampemalangPSK