Kajen, Wartadesa. – Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq dan Wakil Bupati Riswadi mencanangkan program sekolah gratis dari SD hingga SMA, untuk sekolah negeri. Namun tahukah Anda bahwa sejak tahun-tahun sebelumnya untuk jenjang pendidikan SD hingga SMA negeri di Provinsi Jawa Tengah sudah gratis?
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq mengungkapkan bahwa ia tidak mau berjanji lebih jauh terkait pendidikan gratis di Kota Santri. Menurutnya, pihaknya akan mewujudkan pendidikan gratis, meski terbatas untuk sekolah negeri.
“Saya menghindari janji. Belum untuk swasta karena kami mengukur dan menyesuaikan anggaran yang ada,” kata Fadia dikutip dari Radar Pekalongan.
Fadia menyebut bahwa realisasi program pendidikan gratis (untuk sekolah negeri) paling cepat akan dilaksanakan awal tahun 2022. “Tapi jika kelak anggaran itu cukup, pendapatan asli daerah (PAD) tinggi, tidak menutup kemungkinan akan kami berlakukan juga untuk sekolah swasta,” ucapnya.
Sekolah Negeri Gratis
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, jelas bahwa sekolah setingkat SD hingga SMP negeri seluruh Indonesia tidak ada pungutan biaya pendidikan alias gratis.
Untuk jenjang SMA Negeri, sejak tahun 2020 lalu sudah gratis. Mengutip laman resmi Pemprov Jateng, Program SPP gratis bagi siswa SMA/SMK/SLB negeri di Jawa Tengah diberlakukan mulai Januari 2020. Siswa yang terlanjur membayar SPP hingga Juni 2020 berhak mendapatkan pengembalian dari sekolah.
“SPP gratis kami mulai tahun ini, kalau ada yang sudah terlanjur membayar full, maka kepala sekolah harus mengembalikan,” tegas Ganjar melansir tulisan dari web resmi Pemprov Jateng.
Masih rendahnya Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Kabupaten Pekalongan tahun 2019 dan 2020 yang berkisar 9.90 persen, membuat Pemkab Pekalongan harus menaikkan anggaran pendidikan sesuai dengan amanat UU Pendidikan, yakni minimal sebesar 20 persen.

Anggaran untuk pendidikan pada tahun 2021 pun tidak jauh dari anggaran tahun sebelumnya. Pada tahun 2021, anggaran pendidikan mendapatkan porsi sebesar Rp 720.934.775.654, naik sedikit dari tahun sebelumnya.

Sementara itu, untuk program layanan kesehatan gratis cukup dengan menunjukkan KTP baru bisa untuk pemilik BPJS kelas III. (Buono)










