close
Hukum & Kriminal

Gadis remaja pengguna narkoba ini diciduk aparat

gadis pengguna narkoba

Karanganyar, Wartadesa. – Nina Larasati (18), gadis remaja asal Dukuh Pungangan Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan, diciduk aparat Satres Narkoba Polres Pekalongan di sebuah Rumah Kos  Perum Vila Pisma Asri Desa Podo Kecamatan Kedungwuni, Selasa (7/11).

Petugas langsung melakukan penangkapan dan dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan empat  butir obat jenis Riklona yang disimpan disaku celana sebelah kanan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan petugas ke Polres Pekalongan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kasubbag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP M. Dahyar menyampaikan bahwa penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat yang masuk kepetugas, bahwa ada seorang perempuan muda yang menyimpan dan memakai (mengkonsumsi) psikotropika obat jenis Riklona.

Dari informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan dan memang benar kalau perempuan muda yang bernama Nina Larasati tersebut sering mengkonsumsi psikotropika obat jenis Riklona.

Setelah petugas mengetahui keberadaan tersangka yang berada di sebuah Rumah Kos yang beralamat di Perum Vila Pisma Asri Desa Podo Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, petugas langsung melakukan penangkapan dan dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan  empat  butir obat jenis Riklona yang disimpan disaku celana sebelah kanan. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan petugas ke Polres Pekalongan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka akan kami jerat dengan pasal 62 UU RI No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman pidana kurunganpaling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 100 juta,” ungkap AKP M. Dahyar. (WD, Humas Polres Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : gadis konsumsi narkobaremaja