Batang, Wartadesa. – 12 anak panti asuhan Darul Hadlonah Kelurahan Karangasem Utara, Batang, mayoritas (kebanyakan) siswa MI dan MTs NU yang mengalami keracunan makanan usai menyantap hidangan katering sisa pesta pernikahan, Senin (03/02) malam, mendapatkan santunan dari Pemkab Batang sebesar Rp 5 juta.
“Bantuan sebesar Rp 5 juta untuk operasional pengebotan 12 anak yang keracunan makanan, uang kita serahkan kepada pengurus panti asuhan,” kata Kabag Kesra Suprapto. Selasa (04/02).
Suprapto mengatakan bahwa pihak Pemkab Batang hingga saat ini belum menerima laporan dari pihak panti terkait kejadian keracuan makanan tersebut, ia, tambahya, tahu dari media. Namun untuk meringankan beban pengobatan, pihaknya memberikan bantuan.
“Bantuan tersebut untuk meringankan beban panti dalam oprasional pengobatan anak yatim yang kena musibah,” kata Suprapto.
Pemkab Batang juga setiap tahunnya sudah memberikan bantuan kepada anak yatim yang besaranya Rp 1 juta rupiah. Hal ini sebagai kepedulian pemerintah sebagai pengganti orang tunya.
Akibat kejadian pada Senin malam tersebut, 12 anak dilarikan ke klinik untuk mendapatkan pengobatan lanjut. Sebelumnya, mereka mengkonsumsi kerang, cumi dan udang.
Fani, salah seorang korban mengungkapkan bahwa saat menyantap hidangan seafood (makanan laut) tersebut enak dan tidak terjadi apa-apa. “Saat makan sih enak. Sampai tidur juga nggak ada apa-apa. Tapi pagi tadi kita yang makan langsung pusing, mual dan muntah,” tuturnya.
Namun seusai bangun pagi, para korban mengalami pusing dan mual-mual. Pengurus panti kemudian melarikan korban ke klinik terdekat. Seluruh korban bisa langsung pulang usai pengobatan, mereka menjalani rawat jalan. (sumber: Radar Pekalongan dan Humas Pemkab Batang )