close
Hukum & Kriminal

Hina Agama, ABG diduga asal Petarukan ini bikin resah di media sosial

lia profil

Pemalang, Wartadesa. – Akun media sosial ‘FB’ bernama Liiaa dengan alamat akun https://www.facebook.com/Liiaa-609829212548246/?fref=ts dan di https://www.facebook.com/profile.php?id=100010818228727 membuat resah warga Pemalang. Demikian dilansir dalam sebuah posting grub ‘Pusat Berita Pemalang’, Selasa (14/2).

Dalam akunnya, Liiaa memposting bernada provokasi menghina pemeluk agama dengan postingan “Heyy kalian semua agama islam,, kalian solat buat apaan sihh,, kayak orang yang kagak ada kerjaan. Dasar bego” Tulisnya di akunnya, Selasa (14/2) pukul 16.50 WIB.

Kontan saja, postingan tersebut mendapat beragam tanggapan, 55 kali dibagikan, dengan komentar dari netizen sebanyak 725.

Tidak berselang lama, akun Liiaa memposting lagi tulisan meminta maaf, namun dengan tanda pagar (tagar/hastag) yang provokatif

Akun ‘FB’ Thalitha Putri yang membagikan postingan Liiaa di grub Pusat Berita Pemalang menulis, ‘Sekedar info ajah..org yg tlah menghina islam itu org pemalang.’.  Sekitar Pukul 19.25 WIB.

Thalitha Putri menambahkan bahwa Liiaa adalah anak Petarukan Kabupaten Pemalang.

Ketika diterlusuri akunnya, dalam profil akun Liiaa tertulis sebagai warga Pemalang.

Saat berita ini ditulis, postingan Thalitha Putri di grub ‘Pusat Berita Pemalang’ yang beralamat di https://web.facebook.com/groups/657924480953856/permalink/1292536710825960/?__mref=message_bubble telah dihapus. ***(WD)

 

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Hina AgamaUU ITE