close
KesehatanLayanan Publik

Jam buka Kafe dibatasi hingga pukul sembilan malam

kafe
Foto: Humas Polres Pekalongan

Kajen, Wartadesa. – Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Pekalongan meminta agar kafe membatasi jam buka hingga pukul 21.00 WIB. Hal tersebut untuk mengantisipasi lonjakan kasus akhir-akhir ini.

Tim sebelumnya melakukan sidak di salah satu kafe di Wonopringgo dan Ambokembang, Kedungwuni. Di kafe Wonopringgo, Tim Satgas Covid-19 mendapati pengunjung berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Sementara di salah satu kafe di Ambokembang, menggelar live music.

Kapolres Pekalongan, AKP Darno mengungkapkan bahwa kafe diminta tutup maksimal pukul 21.00 WIB dan tidak menggelar hiburan seperti live music. Pun para pengunjung dibatasi untuk tidak terlalu lama konngkow-kongkow di kafe.

“Ketentuan sudah ada surat edaran, diantaranya harus memakai masker, jaga jarak, tempat duduk disesuaikan. Setelah ini akan kita tindaklanjuti dengan rapat bersama pemda,” kata Kapolres, Sabtu (05/06).

Darno menghimbau warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. “kita lakukan ini untuk mencegah masyarakat agar selalu sehat dan terjaga dari covid 19,” harapnya.

Polisi Bagi Masker di Batang

Sementara itu petugas kepolisian di Batang membagikan sejumlah masker pada pengunjung alun-alun Batang yang tidak mengenakan masker.

Puluhan aparat gabungan dari Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang menghentikan pengendara yang tidak memakai masker. Tidak hanya sepeda motor atau mobil, pejalan kaki pun dihentikan petugas.

“Kegiatan ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan dan mendukung pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro,” kata Kabag Ops Polres Batang, Kompol Raharja di lokasi, Ahad (6/6/2021).

Ia mengingatkan warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, khususnya memakai masker saat beraktivitas. Jika kedapatan tidak bermasker, oleh petugas bisa terkena sanksi sosial.

Raharja menyebut, bagi para pelanggar protokol kesehatan diberikan teguran. Sebagian dari mereka juga mendapat sanksi sosial mulai dari menghapal Pancasila, menyanyikan lagu nasional dan push up.

Kali ini, pihaknya juga membagikan masker dan kampanyekan pentingnya prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari berkerumun dan membatasi mobilitas.

“Harapan kami, warga makin patuh dengan protokol kesehatan, sebab pandemi Covid-19 belum berakhir,” tuturnya. (Buono)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Ombudsman apresiasi Polres Batang bentuk tim khusus tangani kasus pembunuhan Haniyah

Batang, Wartadesa. - Polres Batang Jawa Tengah menegaskan komitmennya untuk menangani kasus pembunuhan yang menewaskan Haniyah (35), warga Desa Gapuro Read more

Warga Gondang pertanyakan hasil pajak parkir pasar

Pemalang, Wartadesa. - 50 pemuda Desa Gondang Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah mempertanyakan hasil pajak parkir pasar desa. Mereka Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : kafePekalongan