PEMALANG, WARTADESA. – Angin segar bagi siswa-siswi di Kabupaten Pemalang yang sudah merindukan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) setempat memperbolehkan sekolah menggelar pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021 mendatang, tanpa zonasi.
“Diperbolehkan bukan diwajibkan, berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan mekanisme KBM tatap muka diserahkan kepada pemerintah daerah. Selain pemerintah daerah pelaksanaan KBM harus ada izin kepala sekolah, dan izin dari orang tua siswa-siswi itu sendiri, ” ujar Kepala Dindikbud Pemalang, Mualip.
Meski demikian, pelaksanaan pembelajaran tatap muka wajib mendapat izin dari orang tua. Dindikbud setempat, pada Januari mendatang akan menerapkan piloting untuk pembelajaran tatap muka. “Kalau hasil piloting, prinsip dari 26 SD/SMP yang kemarin disiapkan untuk piloting tatap muka sudah siap. Yang harus kami pastikan adalah kesiapan sekolah-sekolah terutama sarana prasarana, sanitasi, dan penyesuaian jadwal terhadap protokol kesehatan, ” lanjutnya.
Mualip menyebut, anggaran pembuatan sanitasi sekolah menggunakan anggaran dari BOS. ”Dalam kondisi saat ini memang dana BOS diprioritaskan untuk penanganan dampak pandemi, ” pungkas Mualip. (Bono)