close
Hukum & Kriminal

Kos-kosan di Pekalongan dirazia, ini hasilnya

razia
puluhan pasangan bukan suami istri terjaring razia tim gabungan Satpol PP di Kabupaten Pekalongan

Kajen, Wartadesa. – Razia yang dilakukan oleh petugas Satpol PP berbeda, di dua wilayah Pekalongan, yakni Kota dan Kabupaten Pekalongan, hasilnya mengejutkan. Di Kota Pekalongan empat pasangan bukan suami-istri diamankan petugas Satpol PP Kota Pekalongan saat melakukan razia di tempat kos. Sementara di Kota Santri, terjaring 31 pasangan bukan suami istri di beberapa kos-kosan wilayah Kecamatan Kajen dan Karanganyar.

Empat pasangan mesum yang terjaring razia petugas Satpol PP Kota  Pekalongan langsung diamankan lantaran tidak mampu menunjukkan surat-surat resmi (buku nikah), maupun identitas diri. Selain itu petugas gabungan dari Satpol PP Kota Pekalongan dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah memberikan peringatan kepada para pemilik kos untuk tidak menyewakan kamar untuk kegiatan mesum. Bila masih membandel, ijin rumah kos mereka akan dicabut.

Operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar oleh petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Pekalongan bersama Satpol PP Provinsi Jawa Tengah di Kecamatan Kajen dan Karanganyar menggelandang 31 orang pasangan bukan suami istri.

Mereka tertangkap basah di kos-kosan yang menyebar di dua wilayah tersebut dan tidak bisa menunjukkan surat-surat resmi (buku nikah) maupun identitas diri.

Menurut Kabid Tribum Tranmas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Farid Abdul Hakim, mereka melanggar Perda No 2 tahun 2012 tentang ketertiban umum. “Kebanyakan pemuda dan pemudi yang terjaring tidak mempunyai identitas dan berdasarkan informasi dari masyarakat kos-kosan tersebut sering digunakan untuk tindak prostitusi,” ujarnya.

Maraknya tempat kos diguakan untuk mesum sebetulnya sudah dilakukan antisipasi oleh pemilik kos, dengan memberikan rambu-rambu aturan bagi penghuninya. Namun karena kurangnya kontrol pemilik kos, disalahgunakan.

“Para pemiliknya juga kami panggil untuk mengecek perijinan. Mudah-mudahan dengan ini Kota Santri semakin tertib,” pungkasnya. (WD)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : mesumrazia kos