Pemalang, Wartadesa. – Dua anak punk yang mangkal di lampu merah Petarukan diamankan petugas Polsek Petarukan, Kamis (06/12) siang. Mereka diamankan lantaran dianggap meresahkan warga.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dipimpin oleh Waka Polsek Petarukan Iptu Totok Purwantoro, didampingi Kanit Sabhara Aiptu Edi Catur W, dan tiga anggota staf, mengamankan ADH(17), putus sekolah, warga Desa.Cikura, dengan HM(15), putus sekolah, warga Desa Kalijambe, keduanya ikut Kec.Bojong Kabupaten Tegal.
Keduanya mendapt pembinaan langsung pihak kepolisian setempat. Petugas menghimbau kepada anak-anak punk untuk tidak melakukan aksi pemerasan, penyalahgunaan obat-obatan, minum-minuman keras, seks bebas serta melakukan aksi tindak pidana lainnya. Tutur Iptu Totok Purwantoro.
“Kami minta mereka untuk kembali kekeluarganya dan fokus menimba ilmu, saya percaya orang tua dan keluarganya juga mencari dan merasa kehilangan anak atau saudaranya.” Ujar Totok.
Totok berharap melalui kegiatan ini anak-anak punk bisa sadar dan kembali memilih kepada jalan yang benar, dimana usia seperti mereka harus menempuh pendidikan dan kehidupan lebih baik. (WD)










