close
Hukum & Kriminal

Kuras harta kekasih, Eri Haryanto harus menginap di hotel prodeo

Kuras-Harta-Pacar

Batang, Wartadesa. – Eri Haryanto (25) warga Dukuh Kuwarasan Desa Timbang Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang harus menginap di hotel prodeo, lantaran menguras harta benda kekasihnya, Sulasri (20), warga Dukuh Senepo, Desa Besani, Kecamatan Blado, dengan cara mengambil dompet, ponsel dan menguras isi ATM pacarnya.

Kapolres Batang AKBP Edi S Sinulingga melalui Kapolsek Limpung AKP Raharja membenarkan penangkapan tersebut,” Saat ini diduga pelaku sudah Kami amankan di Mapolres Batang dan mintai keterangan,” kata Kapolsek Limpung pada Ahad (7/1).

AKP Raharja menjelaskan mula kejadian pada Rabu 27 Desember 2017 Sekitar pukul 00.30 WIB di Dukuh Petamanan Desa Banyuputih, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang diduga pelaku datang ke rumah kos Sulastri (20) biasa disapa Laras warga Dukuh Senepo, Desa Besani, Kecamatan Blado.

“Modusnya, pelaku langsung masuk ke kamar dan mengambil uang 1juta rupiah, handphone merk Oppo seri A71 warna gold, satu lembar kartu ATM, buku rekening dan KTP atas nama korban,” ungkap Kapolsek Limpung Polres Batang AKP Raharja.

Akibat dirugikan, lanjut Kapolsek, korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Limpung. Polisi yang menerima laporan itu, kata dia, kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan korban, kami kemudian melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pada Sabtu (6/1) dinihari yang kebetulan saat itu berada di radius kota Limpung,” terang Raharja.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatanya dan juga telah mengambil uang sebesar Rp. 4 juta pada Selasa (2/1) lalu dari ATM korban.

“Uang digunakan untuk membayar angsuran BPKB Sepeda motornya, sementara HP masih Ia bawa,” Aku pelaku.

Selain menangkap diduga pelaku juga mengamankan barang bukti berupa uang Rp.1 juta, Satu buah HP merk oppo warna gold, Satu lembar KTP atas nama Sulastri.  Raharja menegaskan,” akibat perbuatanya, diduga pelaku bisa dijerat pasal 362 KUHP,” tandasnya. (Eva Abdullah, Humas Polres Batang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : kuras harta kekasih