Pemalang, Wartadesa. – Empat warga Pemalang diciduk polisi lantaran terjaring Tim Khusus Judi Polres Pemalang, Selasa (10/1). Empat warga tersebut kedapatan sedang melakukan judi karambol di terminal induk Pemalang.
Polres Pemalang berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti judi karambol di lokasi kejadian.
Empat warga yang diamankan tersebut, HK (61), warga jalan Ketapang Kelurahan Pelutan, CM (37), warga Kelurahan Mulyoharjo Rt. 05/09, SL (34) dan WH (40) , warga Kelurahan Bojongbata Rt. 02/01 Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang.
Dilansir dari tribratanewspemalang, AKP Lies mengamankan mereka karena kedapatan sedang bermain judi karambol. “Para pelaku kedapatan sedang bermain judi karambol”.
Selain mengamankan tersangka, Polres Pemalang juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 105 ribu, papan karambol dan 21 koin karambol. ***(wd/tribratanewspemalang, Foto: Tribratanewspemalang)









