close
Hukum & Kriminal

Lagi asik main klutuk, eh … ditangkap Polisi

main dadu

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Nasib sial menimpa S alias Gembul (45) warga Dukuh Sicatur Rt 01 Rw 01 Desa Kalibeluk Kabupaten Batang, M alias Maun (33) warga Dukuh Rejosari Gang 3B Kelurahan Soko Duwet dan MR alias Lolek (21) warga Dukuh Rejosari Gg 4 Kelurahan Soko Duwet Kota Pekalongan. Ketiganya lagi asik klutuk (main judi dadu_red.) di sebuah rumah warga di dukuh Rejosari Kelurahan Soko Duwet, ditangkap petugas Jum’at (17/3) dini hari.

Tim Reserse Mobile Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pekalongan yang melakukan penggerebakan mendapati barang bukti antara lain satu set (tiga biji) mata dadu, satu buah batok tempurung kelapa, uang tunai sebesar Rp 235 ribu, satu lembar gelaran bertuliskan mata dadu dan dua pack lilin sebagai penerang.

Ketiga pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan di Satuan Reskrim Polres Pekalongan Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (WD, tribratanewspekalongankota)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : dadujudijudi daduklutuk