close
Hukum & Kriminal

Lima pelaku pencurian minimarket di Pemalang dibekuk

pencuri minimarket

Pemalang, Wartadesa. – Polres Pemalang telah mengamankan lima tersangka kasus pencurian di Minimarket yang terjadi pada bulan pebruari 2019 di tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Pemalang, senin (18/03/2019).

Hal tersebut disampaikan Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan   pada saat konferensi pers di Aula Bhayangkara Polres Pemalang.

Kapolres Pemalang menarangkan, kasus Curas terjadi di tiga minimarket yang berbeda yaitu di Alfamart Purwoharjo Kec. Comal, Alfamart Desa Sirangkang Kec. Petarukan dan Indomart Desa Randudongkal Kabupaten Pemalang.

“Kasus Curas di minimarket terjadi pada bulan februari 2019, ketiganya terjadi pada dini hari sekitar pukul 01.00 hingga 03.00 wib” ucap AKBP Kris.

“Ketiga Kasus Curas dilakukan oleh 3 kelompok yang berbeda namun dengan Modus operandi yang sama yaitu menodong, mengancam dan mengambil barang atau uang” imbuhnya.

Beliau mengatakan, pada bulan maret 2019 Polres Pemalang telah mengamankan 5 tersangka yang terdiri dari 1 tersangka kasus curas di Kec. Comal, 2 tersangka kasus curas di Kec. Petarukan dan 2 tersangka kasus curas di Kec. Randudongkal.

“Ketiga kasus berhasil diungkap dalam waktu sebulan, kelima tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun” jelas Kapolres.

Untuk mengantisipasi terjadinya kasus curas, Polres Pemalang telah melaksanakan kegiatan preventif melalui kegiatan patroli dan razia gabungan yang bersinergi dengan TNI Kodim 0711/Pml dan Satpol PP Kab. Pemalang.

“Selain itu, Polres Pemalang mengharapkan seluruh warga masyarakat dapat menggunakan dan mengunduh aplikasi panic button di google play store, Polres Pemalang akan merespon dengan cepat setiap laporan dari masyarakat” pesan Kapolres. (Humas Polres Pemalang)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : minimarketpencurian minimarket