close
Hukum & Kriminal

Mengenaskan, gadis ini digilir dua pemuda di kebun setelah dijanjikan jalan-jalan

pelaku pemerkosaan kajen

Kajen, Wartadesa. – Mengenaskan nasib AN (16), gadis belia dibawah umur ini gigilir oleh dua pemuda yang mengajak jalan-jalan. Pekalu MA (21) dan HS (22) berkali-kali memperkosa korban di sebuah kebun hingga lemas dan kesakitan.

Dua pemuda bejat tersebut sebelumnya mengajak jalan-jalan korban. Setelah dijalan, korban malah diseret ke sebuah kebun. Kemudian diperkosa secara bergantian, berkali-kali hingga lemas dan kesakitan.

Korban mengaku khilaf saat dimintai keterangan petugas Polres Kajen, “Saya awalnya mengajak untuk jalan-jalan dan kemudian saya khilaf sehingga memaksa korban untuk berhubungan suami istri. Awalnya dia menolak, namun karena berdua sehingga tidak bisa melawan, sehingga terjadi kejadian itu,” ujar MA seperti dilansir dari Sindonews.

Sementara itu, korban selepas diperkosa, menceritakan kejadian pemerkosaan tersebut kepada orang tuanya. Hingga  keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP M Dahyar mengatakan, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

“Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat dan kecepatan aparat bergerak lalu mengamankan dua pelaku. Tersangka terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun denda Rp 5 miliar,” jelas AKP M Dahyar, Rabu (25/10/2017).

Saat ini, kedua tersangka masih mendekam di hotel prodeo Mapolres Pekalongan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (Sindonews, Foto: Suryo Sukarno)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : digilir dua pemudapemerkosaan