close
Layanan PublikSosial Budaya

Miskin, numpang mertua dan punya tanah, akan dibantu Rp. 30 juta wujudkan rumah idaman

ilustrasi numpang mertua
ilustrasi numpang mertua. Foto: Radar Bromo

Kajen, Wartadesa. – Angin segar buat pasangan yang masih numpang mertua namun karena ekonominya pas-pasan, bahkan tergolong miskin. Jika masih mempunyai tanah untuk mendirikan rumah impian. Pemerintah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan memberikan bantuan Rp. 30 juta untuk mewujudkannya.

“Pemerintah akan memberikan bantuan kepada keluarga yang memiliki menantu dan memiliki tanah namun masih tinggal satu rumah bersama mertuanya,” terang Bupati Pekalongan, Selasa (12/03) dalam acara penyerahan bantuan Baznas kepada korban angin puting beliung, juru kuci dan penggali kubur di Wonokerto di pendopo kecamatan setempat.

Asip menyebut untuk mendapatkan bantuan tersebut syaratnya keluarga memiliki tanah dan belum bisa membangun rumah lantaran kendala ekonomi.  “Syaratnya keluarga tersebut sudah memiliki tanah dan belum bisa membangunnya karena kendala perekonomian,” katanya.

Menurut Asip, pihanya telah melakukan sosialisasi bantuan rumah bagi keluarga kurang mampu di beberapa tempat sebelumnya. Ia juga menyebut akan memperbanyak bantuan perbaikan rumah tidak layak huni di Kabupaten Pekalongan. (WD)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : numpang mertuarlth