- Dua diantaranya perempuan warga Kabupaten Pekalongan
Pekalongan Kota, Wartadesa. – Sat Sabhara Polresta dan Satpol PP Kota Pekalongan menciduk delapan muda mudi yang sedang pesta miras di kawasan Pantaisari, Kamis (27/7) dinihari.
Dari Delapan orang tersebut dua diantaranya adalah perempuan yang merupakan warga dari Kabupaten Pekalongan. Selanjutnya meraka dibawa ke Mako Polres Pekalongan Kota untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko sugiharto Silalahi melalui Kasat Sabhara AKP Ariakta menyebutkan, kalau saat ini banyak pemuda yang melakukan tindakan menyimpang karena efek dari minuman keras.
“Jadi, pihak Kepolisian melakukan pencegahan terhadap mereka yang melakukan perilaku menyimpang akibat minum-minuman keras. Karena, pengaruh negatif dari konsumsi minuman keras lebih dominan daripada pengaruh positif.” Pungkas Ariakta. (WD, Humas Polresta Pekalongan)










