close
terjaring razia
  • Dua diantaranya perempuan warga Kabupaten Pekalongan

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Sat Sabhara Polresta dan Satpol PP Kota Pekalongan menciduk delapan muda mudi yang sedang pesta miras di kawasan Pantaisari, Kamis (27/7) dinihari.

Dari Delapan orang tersebut dua diantaranya adalah perempuan yang merupakan warga dari Kabupaten Pekalongan. Selanjutnya meraka dibawa ke Mako Polres Pekalongan Kota untuk diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko sugiharto Silalahi melalui Kasat Sabhara AKP Ariakta menyebutkan, kalau saat ini banyak pemuda yang melakukan tindakan menyimpang karena efek dari minuman keras.

“Jadi, pihak Kepolisian melakukan pencegahan terhadap mereka yang melakukan perilaku menyimpang akibat minum-minuman keras. Karena, pengaruh negatif dari konsumsi minuman keras lebih dominan daripada pengaruh positif.” Pungkas Ariakta. (WD, Humas Polresta Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : muda mudi pesta miras