close
Hukum & Kriminal

Semua kebutuhan dan pengeluaran tingkat Sekolah Dasar sudah ada anggarannya

saber pungli pemalang
  • Tak ada alasan Kepala Sekolah minta bantuan ke orang tua

Pemalang, Wartadesa. – Tidak ada alasan pihak sekolah melakukan pungutan maupun iuran kepada orang tua siwa untuk kegiatan  di sekolah karena semua kebutuhan dan pengeluaran tingkat Sekolah Dasar sudah ada anggarannya. Hal tesebut termasuk pungli.

“Semua kebutuhan dan pengeluaran tingkat Sekolah Dasar sudah ada anggarannya jadi tidak ada alasan Kepala Sekolah meminta bantuan kepada orang tua siswa, itu namanya pungli dan apabila ada yang komplain dan mengadu pasti kita akan proses hukum,” ujar Kepala Inspektorat Kab. Pemalang, Puji saat sosialisasi Sapu Bersih pungutan liar (saber pungli) di hadapan  Kepala Sekolah Dasar dan Unit Pengelola Pendidikan Kecamatan (UPPK) wilayah Kecamatan Ampelgading dan Petarukan, digedung pertemuan KPRI Segar Ampelgading.Rabu (26/07).

Puji meminta agar petugas UPPK ikut memantau dan mengawasi kepala sekolah agar tidak melakukan pungli di sekolahnya, “Disamping itu saya meminta kepada petugas UPPK agar benar-benar memantau dan mengawasi Kepala Sekolah sehingga tidak terjadi pungli, jangan seperti ditahun lalu petugas UPPK malah kongkalikong (kerjasama pungli) dengan Kepala Sekolah yang akhirnya sama-sama masuk penjara,” ujarnya.

Menjawab pertanyaan salah seorang kepala sekolah tentang bagaimana cara menutupi anggaran perbaikan gedung sekolah yang kurang saat digunakan, apa perbaikan dilanjutkan tahun berikutnya sedangkan gedung harus segera digunakan untuk belajar mengajar. Puji menjawab agar secara rutin melakukan laporan kondisi sekolah.

“Makanya sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan agar para Kepala Sekolah selalu mengirimkan laporan kondisi gedung dan insfraktutur lainnya sebelum rusak berikut dengan rencana anggaran bangunan (RAB) sehingga tidak sampai mangkrak, disamping itu setiap sekolah ada komite sekolah silahkan diadakan musyawarah yang intinya pihak sekolah tidak meminta sumbangan namun kalau diberikan oleh masyarakat sekitar ya tidak ditolak” jawab Drs. Puji.

Sementara itu Kepala Sub bagian pembinaan Hukum Polres Pemalang, AKP Abdul Kholik, menyampaikan bahwa tindak pidana pungli akan ditindak tegas meski tanpa pengaduan.

“Kami tidak perlu pengaduan secara langsung, apabila kami mendengar ada pungli kami akan selidiki selanjutnya bila menyakinkan ada bukti permulaan yang cukup kami akan sikat dan lanjutkan ketingkatkan penyidikan”tutur Abdul Kholik.

Sosialisasi yang diikuti oleh 78 kepala sekolah se-Kec. Petarukan,  41 Kepala Sekolah se-Kec. Ampelgading dan seluruh staff UPPK Ampelgading dan Petarukan berjalan hidup. (WD, Humas Polres Pemalang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Punglisaber pungli