close
Hukum & Kriminal

Napi Lapas Pekalongan kendalikan jaringan pengedar sabu

lapas pekalongan
Ilustrasi

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Narapidana (Napi) Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Pekalongan, Budi Priyanto alias Mbochi (35) diamankan petugas lantaran menjadi pengendali pengedar narkoba jenis sabu dengan total barang bukti 3,2 kilogram.

Budi Priyanto merupakan terpidana kasus narkoba dengan hukuman lima tahun penjara pada 6 Februari 2018. Terungkapnya kasus tersebut bermula saat Nurul Imam (29) ditangkap petugas BNNP Jawa Tengah di Stasiun Tawang Semarang pada Kamis (12/04) pukul 23/30 WIB.

Setelah digeledah, ditemukan kardus coklat yang berisi 12 kantong plastik berisi sabu dengan berat total 1,2 kilogram.

Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Tri Agus Heru, mengungkapkan bahwa saat digeledah pelaku sempat berusaha melawan petugas dan kabur, hingga petugas menembak kaki pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku ternyata dikendalikan oleh narapidana Lapas Pekalongan bernama Budi Priyanto alias Mbochi (35) dan langsung kami amankan,” ucap Tri Agus.

Imam mengaku sudah tiga kali diminta Mbochi untuk mengambil sabu dari Surabaya ke Pekalongan dengan imbalan Rp. 7 juta setiap satu kali mengantar.  “Sudah 3 kali dalam jangka waktu 3 bulan terakhir, sekali jalan dapat Rp 7 juta,” ujarnya.  (Sumber: Suara Merdeka)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : napinapi kendalikan sabu