close
Hukum & Kriminal

Warga Kaliprau dianiaya hingga tewas, gara-gara senggolan motor

pelaku pengeroyokan
Petugas kepolisian sedang melakukan pemeriksaan pelaku pengeroyokan lantaran senggolan motor di Siwalan. Selasa (17/04)

Sragi, Wartadesa. – Tiga  warga Desa Blacanan Kecamatan Siwalan Kabupaten Pekalongan diamankan polisi gara-gara menganiaya SK (53) warga Desa Kaliprau Kecamatan Ulujami Kabupaten Pemalang hingga tewas. Hanya gara-gara senggolan motor di Jalan Raya Desa Depok Siwalan, Sabtu (14/04).

Ketiga pelaku berinisial T (57), A (20) dan R (23) diamankan petugas Polsek Sragi, Selasa (17/04), beberapa jam setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut.

T ditangkap langsung dirumah tersangka sedang A dan R menyerahkan diri sekitar pukul 05.30 WIB. Jelas Kapolsek Sragi, AKP Sumantri. “Benar kami sudah mengamankan para pelaku. Mereka warga sipil. Ini hasil pengembangan keterangan saksi-saksi. Satu orang berinisial T (57) ditangkap dalam kurun 3,5 jam setelah adanya laporan dan 2 lainnya masing-masing A (20) dan R (23) menyerahkan diri pada hari Selasa 17 April 2018 sekitar pukul 05.30 wib,” ujarnya.

AKP Sumantri menambahkan, korban tewas setelah menjalani perawatan di RSUD Kraton pada hari Senin 16 April 2018. Adapun SK (53), seorang buruh, tewas setelah dikeroyok beberapa orang di jalan raya desa Depok, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (14/4/2018) sekira pukul 17.00 WIB.

Sementara itu anggota Reskrim Polsek Sragi berhasil mengamankan barang bukti  satu  potong kaos oblong lengan pendek warna orange, bertulis FLORIDINA dan  satu  potong celana pendek warna hitam.

Berdasarkan keterangan saksi, AF, korban dikeroyok oleh para tersangka karena sebelumnya Korban diduga terlibat kecelakaan lalu lintas dengan anak dari T (57). Karena tidak terima atas kejadian tersebut kemudian para tersangka mendatangi Korban dan melakukan pengeroyokan.

“Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-3e KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun,” tambah Kapolsek.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan IPTU Akrom, menyampaikan bahwa untuk saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna diketahui motif dari para tersangka ini.  (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pengeroyokansenggol motorsenggolan motor