close
Hukum & Kriminal

Nekat Curi Motor Plat Merah Milik Bidan, Satu Tersangka Ditangkap Polisi Dan Satu Orang DPO

nyolong

Kajen, Wartadesa. – Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan melalui Unit Resmob Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Karangdadap malam tadi, Selasa (29/4/2020) sekira pukul 20.00 Wib berhasil menangkap dan mengamankan salah satu terduga pelaku pencurian dengan pemberatan yakni pencurian sepeda motor di Dukuh Bontotan Desa Kebonrowopucang Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan.

Adapun salah satu Tersangka yang berhasil diamankan Polisi berinisial ARR Alias Jarot, 29 tahun. Tersangka sendiri di tangkap dan diamankan petugas setelah melalui proses penyelidikan

Kapolres Pekalongan AKBP Aris Tri Yunarko, S.I.K., M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Akrom mengatakan Tersangka ditangkap dan diamankan petugas atas dasar laporan dari Korbannya yakni SJ, 32 tahun seorang bidan yang kehilangan motornya usai ia parkir di depan rumah, Minggu (26/4/2020)

Dari Laporan Korban tersebut petugas langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan. Selanjutnya dari keterangan beberapa saksi diperoleh keterangan bahwa sebelum kejadian pencurian sepeda motor tersebut, saksi sempat melihat ada Tersangka yang berjumlah 2 orang dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy. Awalnya para Tersangka hanya singgah namun tak lama kemudian ketika ia tidak memperhatikan ke depan ternyata ada suara sepada motor yang menyala dan seperti sepeda motor Suzuki Smash milik Korban, mengetahui hal tersebut ia langsung keluar dan melihat sepeda motor Korban sudah dibawa oleh Tersangka menuju ke arah barat.

Saat itu ia bersama kerabatnya sempat mengejar Tersangka hingga di Jalan Desa Jrebengkembang Kecamatan Karangdadap Kabupaten Pekalongan, namun tidak berhasil menemukannya. Akan tetapi ia sempat melihat plat nomor sepeda Honda Scoopy yang dikendarai salah satu Tersangka.

Dari informasi tersebut petugas melakukan penyelidikan dan pada saat itu juga petugas berhasil menangkap dan mengamankan salah satu Tersangka berinisial ARR yang saat itu sedang berada di pinggir jalan yang ikut Kelurahan Sapuro Kebulen Kec. Pekalongan Barat Kota Pekalongan

Setelah dilakukan introgasi yang bersangkutan Tersangka ARR mengakui telah melakukan pencurian tersebut bersama rekannya IM Alias Ipan 22 tahun (DPO). Mengetahui informasi tersebut kemudian Team Resmob Polres Pekalongan bersama Unit Reskrim Polsek Karangdadap bergerak mencari keberadaan IM Alias Ipan dirumahnya, namun yang bersangkutan sudah tidak ada dirumahnya dan hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

“Saat ini salah satu Tersangka berikut barangbukti sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Karangdadap guna menjalani pemeriksaan oleh petugas. Pihaknya juga saat ini sedang memburu IP Alias Ipan serta mencari keberadaan sepeda motor Korban yang sudah dijual Tersangka keorang lain,” ucap Kasubbag Humas AKP Akrom. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : nyolong