Kajen, Wartadesa. – Sedikitnya tujuh pekerja seks komersial (PSK) dan tiga lelaki hidung belang (pengguna jasa seks) terjaring razia Satpol PP Kabupaten Pekalongan. Mereka terjaring dalam operasi pekat yang menyasar warung remang-remang di Kota Santri, kemarin.
Razia yang dilakukan bersama tim Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB di sejumlah tempat yang disinyalir sebagai tempat portitusi.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan Edi Widiyanto melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Siswanto mengatakan, lokasi razia dilakukan di sejumlah warung di wilayah Kesesi ditemukan empat PSK, Bojong satu PSK, hingga ke Pantura Siwalan mendapat dua PSK.
“Warung yang menjadi sasaran operasi adalah warung yang dilaporkan sejumlah warga sering dijadikan ajang prostitusi,” ungkap Siswanto, Jum’at (23/03).
Siswanto mengungkapkan bahwa saat para pekerja seks dan hidung belang ini diamankan, mereka sempat melawan. Namun mereka tidak bisa berkutik saat mereka kedapatan sedang ‘ngamar‘.
Siswanto menambahkan, selanjutnya kesepuluh orang yang terjaring razia dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani test HIV. “Mereka menjalani pemeriksaan HIV. Kita bekerjsama dengan Dinkes dalam rangka memberantas penyakit menular HIV, yang disebarkan melalui hubungan seks berisiko. Sekaligus menjalankan amanat Perda No 2 Tahun 2012 tentang Ketertiban Umum,” tambahnya.
Tujuh orang PSK akan dikirim ke panti rehabilitasi di Solo, sementara tiga lelaki hidung belang dilakukan pembinaan. “Setelah menjalani tes HIV, mereka langsung kita data dan kita bawa ke Panti Rehabsos di Solo,” pungkasnya.
Operasi penyakit masayarakat akan selalu digelar oleh Satpol PP Kabupaten Pekalongan secara rutin. (Eva Abdullah)










