close
Hukum & Kriminal

Nyolong motor di sekolah, pemuda ini dibekuk

maling motor

Wiradesa, Wartadesa. – Kasus pencurian motor di SMP Muhammadiyah Pencongan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan dibekuk, setelah dua hari jadi buronan. Petugas kepolisian juga berhasil mengamankan barang buktinya, Kamis (21/02).

Pencurian yang terjadi pada Selasa (19/02) tersebut menimpa Wisnu (20), warga Desa Sembung jambu Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street G 5306 VT, dengan posisi menghadap ke utara dalam keadaan terkunci stang dan kunci kontak di simpan di saku celana sebelah kiri.

Setelah itu korban Wisnu langsuang masuk kedalam kelas untuk membantu rekannya melatih ekstra kulikuler tari. Setelah selesai kegiatan tersebut , korban Wisnu kaget karena sepeda motornya yang sebelumnya terparkir di samping dinding Kawasan SMP Muhammadiah Pencongan sudah tidak ada dan hilang.

Atas kejadian tersebut Korban Wisnu mengalami kerugian sebesar Rp.15.000.000,00 ( Lima belas Juta Rupiah) dan Selanjutnya ia melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wiradesa guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan. Dan pada hari Rabu (20/2/2019), polisi mendapatkan informas tentang keberadaan barang bukti hasil pencurian tersebut yang berada di rumah Tersangka Ali alias Holak, 32 tahun didukuh Pulosari Desa Karangjompo Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.

Dan pada hari Kamis (21/2/2019) sekitar pukul 13.00 wib melakukan penangkapan terhadap Tersangka Ali alias Holak dirumahnya. Setelah dilakukan introgasi, Tersangka Ali mengakui bahwa sepeda motor Honda Beat Street G 5306 VT adalah miliknya.

Guna untuk penanganan lebih lanjut, polisi membawa Tersangka Ali berikut barangbukti sepeda motor ke Polsek Wirdesa. Dan apabila terbukti bersalah Tersangka akan dikenakan pasal 363 atau 480 KUHP yang ancamannya 7 tahun hukuman kurungan. (Humas Polres Pekalongan)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : pencurian motor