close
museum-batik_1
Bangunan Cagar Budaya Balai Kota Madya pekalongan 1971 yang kini dimanfaatkan untuk Museum Batik Pekalongan. (Foto. Dok. Pekalongan Heritage Community))

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Belasan bangunan yang menjadi Cagar Budaya di Kota Pekalongan beralih fungsi menjadi tempat usaha. Hal tersebut membuat pegiat sejarah Pekalongan Heritage Community Mohammad Dirhamsyah prihatin.

Mohammad Dirhamsyah mengungkapkan bahwa saat ini lebih dari seratusan bangunan cagar budaya berada di Kota Pekalongan, namun sebagian sudah beralih fungsi. “Oleh karena itu, kami berharap pada Pemerintah Kota Pekalongan melakukan langkah antisipasi penyelamatan terhadap bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah itu,” katanya dilansir dari Antara Jateng, Rabu (20/02).

Dirhamsyah menambahkan bahwa alih fungsi bagunan cagar budaya milik pemerintah dan swasta diantaranya menjadi perkantoran. “Saat ini sebagian besar bangunan cagar budaya milik pemerintah tersebut dimanfaatkan untuk aktivitas perkantoran dan lembaga pendidikan. Adapun bagi bangunan cagar budaya yang dimiliki swasta yang sudah beralih fungsi seperti bekas gedung bioskop Rahayu dan rumah Bupati Pekalongan yang berada di Jalan Nusantara Kota Pekalongan,” katanya.

Menurut Dirhamsyah ratusan bangunan cagar budaya di Kota Pekalongan tersebut terdiri atas bangunan rumah kuno milik warga, 23 bangunan cagar milik Pemkot Pekalongan dan Pemprov Jateng, dua bangunan milik PT Kereta Api Indonesia, dan PT Pertani yang berada di kawasan budaya di Jalan Jetayu.

Adapun sebanyak 23 bangunan cagar budaya milik pemkot, kata dia, sebagian besar berada di kawasan budaya di Jalan Jetayu, antara lain Museum Batik Nasional, eks-Bakorwil Pekalongan, kantor pos, pengadilan negeri, rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas), serta kantor Perum Perikanan Indonesia Pekalongan.

Dirhamsyah berharap agar pemerintah membentuk tim ahli cagar budaya untuk menyelamatkan warisan budaya tersebut. Saat ini bangunan cagar budaya yang dimiliki oleh swasta beralih fungsi menjadi toko moderen dan sektor perdagangan.

“Oleh karena itu, kami berharap pemerintah membentuk tim ahli cagar budaya dan tim ahli bangunan cagar budaya sebagai upaya melestarikan dan menetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Bangunan cagar budaya tidak boleh sembarangan diubah bentuknya dengan menghilangkan keasliannya,” ujar Dirhamsyah.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kota Pekalongan Ninik Murniasih mengatakan pemkot sudah mengirimkan registrasi usulan pelestarian bangunan cagar budaya ke pemerintah pusat yang akan ditindaklanjuti dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Ahli Bangunan Cagar Budaya (BCB) Provinsi Jateng.

“Setelah dikirim ke TACB dan BCB kami menunggu rekomendasi atau kajian apakah disahkan atau tidak. Saat ini, kami masih menunggu karena masih diproses,” kata Ninik.

Sementara itu, Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Tengah menilai potensi cagar budaya di Kota Pekalongan akan menguatkan rasa nasionalisme dan jati diri masyarakat sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Koordinator Publikasi dan Pemanfaatan Balai Cagar Budaya Jawa Tengah, Wahyu Kristanto di Pekalongan, Selasa(19/02), mengatakan Kota Pekalongan telah menjadi jalur strategis perdagangan dan perkebunan pada masa kolonial Hindia Belanda.

Selain itu, kata dia, banyak pula orang Indo-Eropa yang berdomisili di Kota Pekalongan dan meninggalkan tempat yang menjadi cagar budaya seperi Kampung Arab Pecinan dan kawasan kolonial lainnya.

“Oleh karena, dengan banyaknya potensi cagar budaya yang dimiliki Kota Pekalongan maka akan menguatkan rasa nasionalisme dan jati diri masyarakat di daerah ini sebagai bagian dari bangsa Indonesia,” katanya saat mengikuti kegiatan “Pameran Cinta Cagar Budaya”.

Ia mengatakan benda atau bangunan dapat disebut sebagai cagar budaya harus memiliki empat kriteria antara lain memiliki usia minimal dan gaya berumur 50 tahun, mempunyai nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan, serta bisa menguatkan kepribadian bangsa.

“Oleh karena, kami mengajak para pelajar dan masyarakat dapat melestarikan cagar budaya yang ada di daerah ini. Cagar budaya di Kota Pekalongan cukup banyak, salah satunya adalah batik dan bangunan kuno,” katanya.

Wahyu Kristanto mengatakan dengan berkunjung dan mengikuti sejumlah kegiatan dalam Pameran Cinta Cagar Budaya, pelajar dan masyarakat dapat melihat keterangan gambar atau replika untuk mengenal cagar budaya.?

“Kami berharap para pelajar dan masyarakat dapat memanfaatkan kegiatan pameran ini agar dapat mengetahui cagar budaya,” katanya. (Antara)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Tags : cagar budayaeks pendopo bupati pekalonganpendopo bupati pekalongan lama