Batang, Wartadesa. – Diduga akan melakukan aksi kriminal, PU (20) warga Desa Ujungnegoro Kecamatan Kandeman Kabupaten Batang, diamankan Polsek Batang. Pelaku diringkus petugas dalam keadaan teler, diduga akan melakukan pencurian di rumah dinas dokter RSUD Kalisari Batang, Jum’at (17/3) sekitar pukul 11.00 wib.
Kapolsek Batang, AKP Bambang Sugiyanto menuturkan, pelaku ditangkap dalam keadaan teler karena terpengaruh pil koplo. Pelaku juga mengakui barang-barang yang diamankan petugas saat ini merupakan hasil kejahatan sebelumhya bersama AF (26). AF hingga saat ini masih buron.
Selain melakukan aksinya di rumah dinas dokter RSUD Kalisari, pelaku sebelumnya telah melakukan aksi serupa di jalan Yos Sudarso gang Anggur Kelurahan Kasepuhan Kecamatan Batang.
PU, pada Senin (13/3) diketahui pukul 04.30 wib menggasak tiga buah HP beserta charger di rumah Doni Merunanda (27). Pelaku menggasak HP Android merk Himax, Evercross dan Nokia. Yang kemudian dilaporkan oleh korban, Doni kepada pihak Polsek Batang pada hari yang sama.
AKP Bambang menambahkan, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. Sedang AF saat ini sedang diburu petugas. “Petugas sudah mengantongi identitas pelaku yang belum tertangkap, saat ini tengah diburu petugas.” Pungkasnya. (polresbatang)










