Karanganyar, Wartadesa. – Pelaku percobaan pencurian di sebuah toko modern di Desa Karangsari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan, ternyata setelah digeledah oleh Polisi, kedapatan menyimpan ganja kering di pack rokok yang rapi.
Menurut petugas Polsek Karanganyar, Dodi alias Codot, awalnya melakukan percobaan pencurian di sebuah minimarket A MART yang berada di Karangsari Kec. Karanganyar Kab.Pekalongan. Kamis (22/6).
“Dodi tertangkap dan di serahkan Kepolsek Karanganyar, setelah dilakukan penggeledahan didapati juga membawa barang haram, Narkotika jenis Ganja Kering yang telah di sembunyikan dalam tas kecil warba coklat serta di masukan dalam bekas bungkus rokok Gudang Garam.” Ujar Kasatres Narkoba Joni Minarko.
Akhirnya oleh Polsek Karanganyar diserahkan ke Satres Narkoba guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut, asal muasal dari barang haram itu.
Atas perbuatan pelaku ini dapat di ancam dengan pasal Primer Pasal 114 ayat 1 subsider psl 111 ayat 1 lebih subsider pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI NO 35 TH 2009 TTG Narkotika. (Humas Polres Pekalongan)










