Kajen, Wartadesa. – Satu lagi Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal dan dimakamkan dengan protokol Covid-19. Warga Desa Kemasan, Kecamatan Bojong, Pekalongan berinisial A (50) dimakamkan di pemakaman desa setempat, Selasa (21/04) dini hari pukul 01.00 WIB. Ia memiliki riwayat penyakit TBC dan jantung.
Keterangan dari Anang, Sekretaris Desa Kemasan, almarhumah sempat dilarikan ke RSI Pekajangan lantaran sakit, namun sebelum dirawat, ia meninggal dan langsung dimakamkan dengan protokol kesehatan karena almarhumah sempat kontak dengan anaknya yang pulang dari Bali.
Anang menambahkan bahwa almarhumah meninggal pada Senin (20/04) pukul 20.00 WIB. Kondisinya yang sudah tua dan sakit membuat keluarga membawanya ke RSI, namun sebelum menjalani perawatan di rumah sakit, ia sudah meninggal.
Selain di Kemasan, satu pemudik dari Jakarta asal Wonokerto meninggal dan dimakamkan di kampung halamannya. Almarhumah berinisial N meninggal di salah satu rumah sakit di Jakarta akibat liver dan telat melakukan cuci darah.
Delapan positif Korona di Kota Santri
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, Setiawan Dwiantoro mengungkapkan hingga selasa (21/04) tercatat delapan orang positif Korona (Covid-19) di Kota Santri.
“Hingga kemarin ada 324 kasus Orang Dalam Pemantauan (ODP), dimana yang selesai dipantau ada 229 orang dan yang masih dalam pantauan ada 93 orang, ada 9 pasien dalam pengawasan (PDP), dengan kondisi 5 pasien dirawat dan sembuh dan 4 pasien meninggal dunia, dan jumlah positif Covid-19 ada delapan kasus, dengan rincian 4 dirawat, 3 isolasi mandiri, dan satu meninggal dunia.” Ujar Setiawan.
Terkait jumlah positif Korona yang makin bertambah, Bupati Pekalongan akan melakukan klasterisasi wilayah hingga tingkatan desa. Klasterisasi dilakukan dengan menandai zona hijau, kuning maupun merah.
Asip menyebut, pemetaan (klasterisasasi) ini dilakukan secara dinamis disesuaikan dengan perkembangan kondisi daerah yang ada yang sewaktu-waktu bisa berubah. “Nanti Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan akan merincinya dengan detail,” ucapnya.
Menurut Asip, dengan adanya klaster ini masyarakat bisa lebih waspada dan berhati-hati melihat perkembangan situasi di daerahnya. “Adanya hal ini juga akan menjadi acuan pelaksanaan aktivitas masyarakat,” paparnya.
Warga Kesesi Positif Korona
Satu pasien laki-laki berusia 34 tahun, warga Dukuh Gembiro Desa Krandon dinyatakan positif Korona dan menjalani perawatan di RSUD Bendan Kota Pekalongan. Pasien merupakan pekerja dari Bekasi yang masuk zona merah dan mudik ke Pekalongan.
Saat tiba di Pekalongan, si pasien merasa tidak enak badan dan langsug memeriksakan ke RSUD Bendan. Saat pemeriksaan awal oleh Tim Medis RSUD Bendan, pasien mengalami meriang demam/ suhu >37 °C dan flu, batuk. Kemudian dilakukan rapid tes dan sampel swab ke-2 pada 20 April 2020 dengan hasil positif covid-19. Saat ini pasien sedang dirawat di Ruang Isolasi RSUD Bendan Kota Pekalongan. (Eva Abdullah)