Pemalang, Wartadesa. – Nuril Ma’arif (34) warga Warureja, Kabupaten Tegal, pelaku pembakaran al-Qur’an di alun-alun Pemalang pada Kamis pukul 10.10 WIB pagi (30/1/2020) kemarin dinyatakan menderita gangguan kejiwaan alias stress.
dokter spesialis kejiwaan yang memeriksa pelaku, Heni Rosita, mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan tahap awal. Menurut Heni, terdapat permasalahan psikologi yang dialami oleh pelaku pembakaran kitab suci tersebut.
“Memang dari jawaban-jawabannya sudah mengindikasikan secara psikologis pelaku mengalami gangguan jiwa”, tutur Heni Kamis (30/1/2020) dikutip dari kabarpemalang.
Heni menambahkan, pelaku akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) untuk dilakukan pemeriksaaan secara komprehensif.
Kapolres Pemalang, AKBP Eddy Suranta Sitepu, Jumat (31/1/2020) membenarkan diagnosis dokter spesialis kejiwaan. “Hasil pemeriksaan, pelaku mengalami gangguan jiwa sejak dicerai istri. Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku langsung dikirim ke RS Jiwa Semarang,” ujarnya.
Edy menambahkan bahwa sebelumnya pelaku sering melakukan tindakan yang meresahkan di desanya. “Pelaku berhasil kami amankan. Kami meminta agar warga masyarakat dapat menyerahkan kejadian ini sepenuhnya kepada Polres Pemalang, sebelumnya pelaku juga sering melakukan aksi teror dan berbagai ancaman-ancaman di desanya, yaitu Desa Rangimulya, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal.
Aksi pelaku tersebut dilakukan lantaran ia stress usai bercerai dengan istrinya. Hal demikian dibenarkan oleh kakak kandung pelaku, Fatihin (45). “Sejak bulan puasa, setelah bercerai dengan istri ia mengaku sering mendapat bisikan-bisikan aneh”, ungkap Fatihin.
Fatihin menambahkan, pelaku mendapatkan bisikan ghaib, bahkan sebelumnya pelaku juga sering membakar barang-barang dan senang mencorat-coret di dinding rumah. “Pernah juga saya periksakan ke Dokter Saraf, lalu diberikan obat oleh dokter”, ucap Fatihin.
Sementara itu, Ketua MUI, Syaifullah Ahmad meminta warga untuk bisa meredam emosi dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak polres pemalang. “Kasus telah ditangani dengan cepat oleh Polres Pemalang, saya mengapresiasi langkah Polres Pemalang yang mengundang tomas, sehingga mendapat kejelasan dengan cepat”, kata Ketua MUI Pemalang.
Langkah cepat yang dilakukan oleh jajaran Polres Pemalang diapresiasi oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Pemalang, Mudatsir. “Alhamdulillah Polres Pemalang mengambil tindakan dengan cepat, sebab saya khawatir apabila tidak dilakukan tindakan dengan cepat bisa memunculkan berita yang kurang baik di tengah masyarakat,” ujarnya. (Dirangkum dari kabarpemalang.id dan sumber lain)










